Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/06/2026
SMARTLIVE

UIN Maliki Malang Pastikan UKT Tak Naik, Rektor Tegaskan Kampus Inklusif untuk Semua

rifamahmudah
  • Juni 29, 2026
  • 2 min read
UIN Maliki Malang Pastikan UKT Tak Naik, Rektor Tegaskan Kampus Inklusif untuk Semua

SMARTLIVE,MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memastikan tidak menaikkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai bentuk komitmen memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.

Komitmen tersebut disampaikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., saat membuka Halaqah Pendidikan Berkeadilan yang menghadirkan Wakil Menteri Agama RI, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., di Aula FKIK Gedung Ar Rahim Kampus III UIN Maliki Malang, Senin (29/6/2026).

Prof. Ilfi mengatakan kebijakan tidak menaikkan UKT merupakan langkah nyata kampus untuk memastikan faktor ekonomi tidak menjadi penghalang masyarakat memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas.

“Saat ini UIN Maliki Malang menjadi salah satu perguruan tinggi unggul dengan UKT yang sangat terjangkau. Kami ingin memastikan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan berkualitas,” ujarnya.

Selain menjaga keterjangkauan biaya kuliah, UIN Maliki juga menegaskan komitmennya membangun lingkungan kampus yang inklusif tanpa diskriminasi.

Menurut Prof. Ilfi, mahasiswa UIN Maliki berasal dari berbagai latar belakang, termasuk non-Muslim, yang mendapatkan hak belajar dan pelayanan akademik yang sama.

“Kampus ini terbuka untuk semua. Mahasiswa kami tidak hanya berasal dari kalangan Muslim, tetapi juga dari berbagai latar belakang agama. Mahasiswa non-Muslim dapat belajar dengan nyaman, diterima dengan baik, dan menjadi bagian dari keluarga besar UIN Maliki Malang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Ilfi juga menyoroti masih besarnya tantangan pendidikan nasional, mulai dari ketimpangan kualitas pendidikan antarlembaga, tingginya angka putus sekolah akibat faktor ekonomi, hingga rendahnya kesejahteraan guru honorer yang masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga:  Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Malang 2023, Cek!

“Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama. Pendidikan yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa kesejahteraan tenaga pendidik yang memadai,” tegasnya.

Ia menilai seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan.

Melalui Halaqah Pendidikan Berkeadilan, UIN Maliki bersama Kementerian Agama membahas berbagai isu strategis, mulai dari pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan akademik, penguatan kesejahteraan pendidik, hingga pengembangan budaya kampus yang inklusif dan humanis.

Kehadiran Wakil Menteri Agama RI dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi keagamaan dan pemerintah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *