Kredit Perbankan Malang Tembus Rp112 Triliun, OJK Blokir 36.735 Rekening Judi Online
CITILIVE – Penyaluran kredit perbankan di wilayah kerja Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencapai Rp112,09 triliun per Juni 2026, tumbuh 3,34 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan kredit tersebut menjadi salah satu indikator terjaganya stabilitas sektor keuangan di wilayah Malang dan sekitarnya. Di saat yang sama, OJK mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 3,85 persen yoy menjadi Rp106,78 triliun.
Kepala OJK Malang Farid Faletehan mengatakan, penyaluran kredit meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp108,48 triliun.
“Penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 3,34 persen yoy, dari Rp108,48 triliun pada Juni 2025 menjadi Rp112,09 triliun pada Juni 2026,” ujar Farid.
Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi jenis pembiayaan dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 7,32 persen yoy. Namun, porsi terbesar kredit masih berada pada pembiayaan modal kerja yang mencapai Rp45,50 triliun atau 40,59 persen dari total kredit.
Secara sektoral, penyaluran kredit terbesar mengalir ke sektor rumah tangga sebesar Rp32,81 triliun atau 29,27 persen. Berikutnya perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp21,24 triliun atau 18,95 persen, serta industri pengolahan sebesar Rp20,76 triliun atau 18,52 persen.
OJK Blokir 36.735 Rekening Terindikasi Judi Online
Di tengah pertumbuhan kredit, OJK Malang juga mencatat langkah pemberantasan judi online terus diperkuat. Hingga periode pelaporan, OJK telah menginstruksikan perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap sekitar 36.735 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian daring.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai sekitar 36.191 rekening.
Pemblokiran dilakukan berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). OJK juga meminta perbankan memperluas penelusuran dengan menutup rekening lain yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pihak yang terindikasi terlibat judi online.
Perbankan juga diwajibkan menerapkan EDD secara ketat terhadap rekening yang masuk dalam kategori berisiko.
Industri Gadai Tumbuh 53 Persen
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), sejumlah indikator menunjukkan pergerakan yang beragam.
Akumulasi premi asuransi komersial hingga Juni 2026 mencapai Rp894 miliar atau tumbuh 1,82 persen yoy. Pertumbuhan terutama ditopang premi asuransi jiwa yang naik 8,10 persen menjadi Rp627 miliar.
Sebaliknya, premi asuransi umum mengalami kontraksi 10,42 persen yoy menjadi Rp267 miliar.
Pada perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan tercatat Rp6,99 triliun atau turun 2,56 persen yoy. Risiko pembiayaan tetap menjadi perhatian dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 5,23 persen.
Sementara pembiayaan modal ventura tumbuh 2,45 persen yoy menjadi Rp455 miliar.
Pertumbuhan juga tercatat pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Pinjaman yang disalurkan mencapai Rp11,89 miliar atau tumbuh 3,46 persen yoy. Dana pihak ketiga LKM bahkan meningkat 32,80 persen yoy menjadi Rp8,20 miliar.
Pertumbuhan paling tinggi di sektor IKNB tercatat pada industri pergadaian. Penyaluran pembiayaan per Juni 2026 melonjak 53,52 persen yoy menjadi Rp30,28 miliar.
“Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan per Juni 2026 melonjak tumbuh 53,52 persen yoy menjadi Rp30,28 miliar,” kata Farid.
Investor Pasar Modal Melonjak
Aktivitas pasar modal di wilayah kerja OJK Malang juga menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 560.569 SID hingga 31 Mei 2026, naik 76,85 persen yoy. Pertumbuhan terbesar berasal dari SID S-INVEST yang mencapai 534.373 SID per 30 Juni 2026 atau tumbuh 78,69 persen yoy.
Kinerja transaksi saham juga meningkat tajam. Nilai transaksi saham tercatat tumbuh 186,67 persen yoy, sementara frekuensi transaksi melonjak 379,12 persen dan volume perdagangan meningkat 319,46 persen.
“Nilai transaksi saham meningkat 186,67 persen yoy, sedangkan frekuensi dan volume transaksi saham masing-masing melesat 379,12 persen yoy dan 319,46 persen yoy,” pungkas Farid.
Capaian tersebut menunjukkan aktivitas sektor keuangan di wilayah kerja OJK Malang masih bergerak positif hingga pertengahan 2026, dengan pertumbuhan kredit, peningkatan aktivitas pasar modal, serta ekspansi sejumlah sektor IKNB berjalan bersamaan dengan penguatan pengawasan terhadap risiko, termasuk aktivitas judi online.
