Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
13/06/2026
CITILIVE

Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Rp1,4 Miliar, Oknum KBIHU Diperiksa Polisi

Shinta lubis
  • Juni 13, 2026
  • 3 min read
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Dam dan Badal Haji Rp1,4 Miliar, Oknum KBIHU Diperiksa Polisi

CITILIVE – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan dugaan penipuan layanan dam dan badal haji dengan nilai mencapai sekitar Rp1,4 miliar terus diproses. Kasus yang diduga melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) asal Jawa Barat itu kini telah ditangani aparat penegak hukum.

Dahnil mengatakan terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat setibanya di Indonesia dan saat ini masih berstatus wajib lapor. Sejumlah dana yang berkaitan dengan perkara tersebut juga masih diamankan sebagai barang bukti.

“Kami pada era Kementerian Haji memiliki komitmen tinggi untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Kita harus menghentikan komodifikasi jemaah haji dan tidak boleh ada pihak yang menjadikan jemaah sebagai objek keuntungan bisnis,” tegas Dahnil saat berada di Malang, Jumat (12/6/2026).

Menurut Dahnil, mayoritas KBIHU selama ini menjalankan fungsi pembimbingan ibadah secara baik dan profesional. Namun, adanya dugaan penyimpangan oleh oknum tertentu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pembimbing haji.

Ia menegaskan KBIHU harus kembali pada fungsi utamanya sebagai lembaga pendamping ibadah, bukan menjadi sarana mencari keuntungan dengan memanfaatkan jemaah.

KBIHU Al-Falah UM Tuntaskan Haji 2026 Tanpa Kendala, Semua Jamaah Pulang Sehat

“KBIHU harus kembali ke khitahnya sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan kelompok bisnis ibadah yang berorientasi mencari keuntungan,” ujarnya.

Kasus tersebut sebelumnya terungkap melalui hasil penelusuran Tim Pelindungan Jemaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi.

Dahnil menyebut nilai transaksi yang diduga bermasalah mencapai sekitar Rp1,4 miliar dan berkaitan dengan layanan badal haji bagi sekitar 140 orang dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.

Baca Juga:  Kumpulan Berita Haji 2024 Terupdate, Simak di sini!

Menurutnya, tarif tersebut dinilai tidak wajar jika dibandingkan biaya resmi pelaksanaan haji domestik di Arab Saudi yang mencapai sekitar Rp40 juta per orang.

“Temuan ini terus kami dalami untuk memastikan perlindungan terhadap para jemaah yang menjadi korban,” katanya.

Selain dugaan penipuan badal haji, Kementerian Haji juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran dam. Padahal, pembayaran dam seharusnya dilakukan melalui platform resmi Adahi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Dahnil menjelaskan sejumlah jemaah telah membayar sekitar 720 riyal untuk pelaksanaan dam. Namun, dana tersebut diduga tidak disetorkan melalui sistem resmi Adahi.

Sebaliknya, oknum yang terlibat diduga membeli hewan dam melalui jalur lain dengan harga lebih murah dan mengambil selisih dana untuk keuntungan pribadi.

Wali Kota Batu Nurochman dan 226 Jemaah Haji Dijadwalkan Tiba Dini Hari, Seluruh Jemaah Dipastikan Sehat

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah jemaah mengaku tidak menerima bukti pembayaran resmi atau receipt dari Adahi. Berdasarkan laporan tersebut, tim pelindungan jemaah melakukan penelusuran dan menemukan adanya indikasi penyimpangan.

“Karena itu kami menegaskan, siapa pun yang memanipulasi layanan haji dan menjadikan jemaah sebagai komoditas akan ditindak tegas,” ujar Dahnil.

Ia menambahkan, penguatan perlindungan jemaah menjadi salah satu prioritas Kementerian Haji dan Umrah agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat tidak kembali terjadi pada musim haji berikutnya.

“Kami tidak akan mentolerir pihak yang memanfaatkan jemaah untuk kepentingan pribadi. Perlindungan terhadap jemaah adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *