Pasca Keracunan MBG, Dinkes Malang Perketat Pengawasan Dapur SPPG, 16 Titik Belum Lolos Sertifikasi
MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa SDN Kauman 1. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap dapur penyedia makanan memenuhi standar keamanan pangan dan higiene sanitasi.
Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif mengungkapkan, hingga saat ini baru 71 dari 87 SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara 16 dapur lainnya belum memperoleh rekomendasi karena belum memenuhi persyaratan kesehatan.
“Ada 16 SPPG yang rekomendasinya belum keluar. Kami sudah melakukan inspeksi, tetapi mereka belum memenuhi indikator minimal,” ujar Husnul, Selasa (28/7/2026).

Menurut Husnul, setiap dapur wajib lolos Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan nilai minimal 80 sebelum memperoleh rekomendasi SLHS. Penilaian meliputi kualitas air, sanitasi dapur, proses pengolahan makanan, hingga kompetensi petugas penjamah makanan.
Dinkes juga melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air dan makanan yang diproduksi. Seluruh sampel diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk mendeteksi kemungkinan cemaran bakteri maupun kandungan kimia berbahaya.
“Kalau ditemukan kandungan mikrobiologi atau kimia yang tidak memenuhi syarat, rekomendasi langsung kami tahan sampai seluruh kekurangan diperbaiki,” jelasnya.
Ia menyebut sejumlah pengelola dapur bahkan harus menjalani inspeksi ulang berkali-kali sebelum dinyatakan memenuhi standar.
“Kami tunjukkan titik-titik yang harus diperbaiki. Ada pengelola yang sampai empat kali melakukan uji ulang karena belum lolos persyaratan,” katanya.
Pengawasan diperketat setelah muncul dugaan keracunan makanan dalam program MBG yang menyebabkan puluhan siswa SDN Kauman 1 mengalami muntah, diare, dan lemas. Hasil pemeriksaan laboratorium sebelumnya menemukan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) melebihi ambang batas pada salah satu menu olahan telur.
Meski demikian, Husnul mengungkapkan dapur penyedia makanan yang terlibat dalam kasus tersebut sebenarnya telah mengantongi rekomendasi SLHS. Karena itu, evaluasi kini tidak hanya difokuskan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga konsistensi penerapan standar higiene dalam operasional sehari-hari.
Dinkes Kota Malang memastikan inspeksi terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif agar insiden serupa tidak kembali terjadi dan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan mengutamakan keamanan pangan bagi para siswa.
