SPMB SDN Kota Malang 2025 Segera Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Persyaratannya!

CITILIVE – Orang tua di Kota Malang kini perlu bersiap. Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri tahun ajaran 2025/2026 akan resmi dibuka mulai 10 Juni 2025. SPMB merupakan sistem baru pengganti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang diterapkan guna meningkatkan transparansi dan efisiensi proses penerimaan siswa.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah menetapkan jadwal lengkap, termasuk tahapan latihan pendaftaran online hingga daftar ulang. Proses seleksi dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi https://kotamalang.spmb.id.
Jadwal Resmi SPMB SD Negeri Kota Malang 2025:
• Latihan Pendaftaran Online: 3–4 Juni 2025
• Pendaftaran Resmi: 10–12 Juni 2025
• Pengumuman Hasil Seleksi: 13 Juni 2025
• Daftar Ulang: 13–14 Juni 2025
Pendaftaran dilakukan secara online. Namun, bagi orang tua yang mengalami kendala teknis, dapat meminta bantuan operator di sekolah asal atau sekolah tujuan.
Jalur Pendaftaran yang Tersedia
Tahun ini, SPMB SD Negeri membuka tiga jalur penerimaan, masing-masing dengan kuota dan syarat khusus:
1. Jalur Zonasi: Berdasarkan domisili calon siswa sesuai Kartu Keluarga (KK).
2. Jalur Afirmasi: Untuk keluarga kurang mampu dengan bukti KIP, PKH, atau KKS.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Bagi siswa yang orang tuanya dipindah tugas ke Kota Malang.
Syarat Umum Pendaftaran SPMB SD Kota Malang 2025:
• Usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2025. Anak berusia 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar jika memiliki surat rekomendasi dari psikolog profesional atau kepala TK.
• Dokumen wajib: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
• Dokumen sesuai jalur pilihan
• Email aktif dan nomor WhatsApp orang tua/wali untuk keperluan komunikasi resmi
Tips Penting Bagi Orang Tua
✅ Persiapkan seluruh dokumen asli dan salinan sejak jauh hari
✅ Gunakan waktu latihan pendaftaran online (3–4 Juni) untuk memahami sistem
✅ Pastikan memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi anak dan keluarga
✅ Konsultasikan langsung dengan sekolah jika ada kesulitan teknis atau administratif
SPMB Gantikan PPDB: Reformasi Sistem Pendidikan Dasar
SPMB hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sistem penerimaan siswa yang lebih transparan, adil, dan mudah diakses. Dinas Pendidikan Kota Malang menegaskan bahwa setiap penyimpangan data, seperti manipulasi alamat atau dokumen, akan langsung terdeteksi oleh sistem verifikasi otomatis. “SPMB bukan sekadar perubahan nama. Ini adalah sistem berbasis keadilan dan transparansi. Orang tua wajib memahami jadwal dan syarat agar tidak salah langkah,” ujar salah satu pejabat Disdikbud Kota Malang. (Ab)