DPRD Kota Malang Soroti Sampah Rumah Tangga, Arif Wahyudi Dorong Pemilahan Dimulai dari Rumah
CITILIVE — Persoalan sampah di Kota Malang dinilai tidak akan selesai jika penanganannya masih bertumpu pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, mendorong Pemerintah Kota Malang membangun sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dengan pemilahan sejak dari sumbernya.
Menurut Arif, pola pengelolaan sampah yang masih banyak terjadi saat ini adalah sampah rumah tangga dikumpulkan tanpa dipilah, kemudian diangkut menuju TPS. Proses pemilahan baru dilakukan setelah sampah menumpuk, sementara sebagian besar akhirnya tetap dibebankan ke TPA.
Pola tersebut, kata dia, perlu diubah. Pemilahan sampah organik dan anorganik seharusnya dilakukan sejak dari rumah agar volume sampah yang dibuang ke TPS dan TPA dapat ditekan.
“Semestinya itu dipilah dari rumah. Dari rumah di sana ada semacam bank sampah kecil-kecil di tingkatan RT, RW, itu mampu mengelola sendiri di sana,” ujar Arif, senin (24/8/2026).
Arif menilai pengelolaan sampah berbasis sumber dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan Kota Malang terhadap TPA. Sampah yang telah dipisahkan sejak dari rumah akan lebih mudah dikelola dan sebagian dapat dimanfaatkan kembali.

Pemkot Diminta Jadi Penggerak
Namun, Arif menegaskan perubahan kebiasaan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan sosialisasi dan imbauan. Pemerintah Kota Malang harus mengambil peran sebagai penggerak utama dengan menyiapkan aturan, sistem, serta fasilitas pendukung.
Menurut dia, kebiasaan membuang seluruh jenis sampah menjadi satu telah berlangsung cukup lama. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih konkret untuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan.
“Saya paham banget di masyarakat itu kalau nggak ada gerakan dari pemerintah sulit. Walaupun kita berikan pemahaman seperti apa pun, mereka akan tetap saja buang sampah seperti kebiasaan,” katanya.
Ia mendorong Pemkot Malang memperkuat keberadaan bank sampah hingga ke tingkat RT dan RW. Dengan sistem tersebut, pengelolaan tidak seluruhnya dilakukan di hilir setelah sampah menumpuk, melainkan dimulai dari lingkungan terkecil.
Bank sampah di tingkat lingkungan, menurut Arif, dapat menjadi tempat pengumpulan sekaligus pengolahan awal sampah yang telah dipilah oleh warga.
Sampah Bisa Memiliki Nilai Ekonomi
Selain mengurangi volume sampah, sistem pengelolaan berbasis masyarakat juga dinilai berpotensi menciptakan nilai ekonomi.
Arif meminta pemerintah tidak hanya menuntut masyarakat memilah sampah, tetapi juga menyediakan sarana yang memungkinkan limbah tersebut diolah menjadi produk yang memiliki nilai manfaat.
“Beri mereka fasilitas, misalnya untuk mencacah sampah, membuat sampah ini menjadi satu produk yang bermanfaat ekonomi,” tegasnya.
Menurutnya, penyediaan peralatan pengolahan dapat membantu kelompok masyarakat mengembangkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri. Sampah yang sebelumnya hanya dianggap sebagai limbah dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali sesuai jenisnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penghasil sampah, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengurangan dan pengolahan sampah.
Jangan Hanya Mengandalkan TPA
Arif mengingatkan kapasitas pengelolaan sampah di TPA akan terus menghadapi tekanan apabila seluruh sampah rumah tangga dikirim tanpa melalui proses pengurangan dan pemilahan.
Volume sampah yang terus masuk, menurutnya, tidak akan sebanding dengan kemampuan pengelolaan apabila semua proses hanya dibebankan kepada petugas dan fasilitas di TPA.
“Baru di TPA dikelola dan nggak akan terangkat kalau hanya TPA. Butuh berapa ribu tenaga. Kalau di rumah tangga kan sudah otomatis banyak,” ujarnya.
Karena itu, ia menawarkan pola pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga, kemudian dilanjutkan melalui bank sampah di tingkat RT dan RW. Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dikelola di tingkat lingkungan, sedangkan sampah residu baru dikirim untuk penanganan lebih lanjut.
Skema tersebut dinilai dapat mengurangi beban TPS dan TPA sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah.
DPRD Dorong Anggaran Stimulan
Untuk mempercepat perubahan sistem tersebut, Arif meminta Pemkot Malang memberikan dukungan anggaran sebagai stimulus awal. Dukungan dapat berupa penyediaan sarana pemilahan, alat pencacah atau pengolahan sampah, serta pendampingan kepada kelompok masyarakat.
Menurut Arif, investasi awal dari pemerintah diperlukan untuk membangun kebiasaan dan sistem pengelolaan di tingkat masyarakat. Setelah sarana tersedia dan sistem berjalan, kelompok warga diharapkan mampu mengembangkan pengelolaan secara lebih mandiri.
“Anggarannya dari mana? Dari Pemkot dulu. Setelah sekali memberi anggaran sebagai stimulan, maka akan berjalan dengan sendirinya,” pungkasnya.
Arif menegaskan penyelesaian persoalan sampah membutuhkan perubahan pola pengelolaan secara menyeluruh. Sampah, menurutnya, tidak seharusnya baru menjadi perhatian ketika sudah menumpuk di TPS atau masuk ke TPA.
Pemilahan dari rumah, penguatan bank sampah di tingkat RT/RW, dukungan fasilitas dan kebijakan pemerintah menjadi langkah yang dinilai perlu dilakukan agar pengelolaan sampah Kota Malang tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan, melainkan pengurangan dan pemanfaatan sejak dari sumbernya.
