Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
08/10/2024
CITILIVE

Melangkah Bersama Menuju Pemilu yang Bersih: Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Malang untuk Pemilu Serentak 2024

Deviwulandari
  • Februari 10, 2024
  • 2 min read
Melangkah Bersama Menuju Pemilu yang Bersih: Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Malang untuk Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum – Berdasarkan hasil pengawasan melekat Bawaslu Kota
Malang dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 hingga saat ini Sabtu (10 Februari 2024)
terdapat beberapa poin yang perlu kami sampaikan, dengan rincian sebagai berikut:

Kesatu, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat
dan Humas berikut disampaikan Rekapitulasi hasil pengawasan pemilih tidak memenuhi
syarat pasca penetapan DPT
dengan periode bulan September 2023 hingga Februari 2024.

Terdapat dua kategori pemilih yang menjadi fokus pengawasan kami, yaitu Pemilih meninggal dunia yang sudah memiliki Surat Keterangan dan Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan. Per Hari ini, hasil pengawasan kami mendapati sebanyak 1.204 (Seribu Dua Ratus Empat) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan di Kota Malang, dengan rincian persebaran sebagai berikut:

  • Kecamatan Blimbing terdapat 99 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 159 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan;
  • Kecamatan Klojen terdapat 40 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 98 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan;
  • Kecamatan Kedungkandang terdapat 62 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 121 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan;
  • Kecamatan Sukun terdapat 34 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 327 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan; dan
  • Kecamatan Lowokwaru terdapat 13 Pemilih Meninggal Dunia yang memiliki Surat Keterangan, dan 251 Pemilih Meninggal Dunia yang tidak memiliki Surat Keterangan

Kedua, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi selama Tahapan Kampanye berikut disampaikan Data Alat Peraga Kampanye (APK) dan Pemberitahuan Kampanye Periode 28 November 2023 sampai dengan 09 Februari 2024. Data APK yang kami himpun hingga hari ini adalah sejumlah 4.218 (Empat Ribu Dua Ratus Delapan Belas) APK yang diawasi dan 4093 (Empat Ribu Sembilan Puluh Tiga) APK yang dinyatakan melanggar dan ditertibkan.

Baca Juga:  MenPAN-RB Tinjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga di Kota Batu

Selain melakukan pengawasan dan penertiban APK, Bawaslu Kota Malang juga melakukan pengawasan kegiatan kampanye, dimana hingga saat ini sudah terdapat 276 pemberitahuan kegiatan kampanye yang diawasi secara penuh oleh jajaran Pengawasan ditingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Petugas Pemantau dan Pengawas

Bawaslu Kota Malang dibantu oleh 2.452 Pemantau TPS (PTPS), 15 Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan 57 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (PKD) dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Ketiga, hasil pengawasan logistik Gudang KPU Kota Malang per Tanggal 09 Februari 2024
adalah sebagai berikut:

Dimana sedang dilakukan pemenuhan sebanyak 3 (tiga) tahap dengan rincian berikut:

Selain melakukan pengawasan logistik Gudang KPU, Bawaslu Kota Malang juga melakukan pengawasan melekat dalam proses pendistribusian Kotak Suara dan Dukungan Logistik kepada PPK dan PPS.

Berikut jadwal pendistribusian yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Malang yang menjadi Objek Pengawasan Kami: