Malang Raya Megapolitan Bukan Gagasan Baru, Swasta Diminta Jadi Penggerak Utama
CITILIVE,MALANG — Pengembangan Malang Raya menjadi kawasan megapolitan dinilai bukan lagi gagasan baru. Namun, realisasinya membutuhkan keberanian sektor swasta untuk menjadi penggerak utama, terutama dalam investasi dan pengembangan ekosistem ekonomi kawasan.
Hal itu disampaikan Mahendra K. Datu, PhD, dari PPM Manajemen, dalam forum pengembangan Malang Raya Megapolitan di Kota Malang, Kamis (10/9/2026).
Mahendra menilai pemerintah dan swasta harus memiliki pembagian peran yang jelas. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, sedangkan sektor swasta didorong mengambil porsi lebih besar dalam investasi, inovasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan industri. “Jangan minta buah mangga kepada pohon rambutan,” kata Mahendra.
Menurutnya, ungkapan tersebut menggambarkan pentingnya setiap pihak memahami fungsi dan kapasitasnya. Ketika suatu urusan merupakan ranah swasta, pelaku usaha harus mampu mengambil tanggung jawab tanpa terus bergantung kepada pemerintah.
Sebaliknya, pemerintah juga diminta memberikan dukungan secara tepat sasaran. Bantuan tidak perlu diberikan kepada pelaku usaha yang sebenarnya telah memiliki kemampuan dan sumber daya untuk berkembang secara mandiri.
“Ini murni swasta,” tegasnya.
Belajar dari Yogyakarta dan Tangerang Raya
Mahendra menyebut pengembangan Malang Raya dapat belajar dari kawasan lain yang telah berkembang melalui keterhubungan antardaerah.
Salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut Mahendra, DIY memiliki satu kota dan empat kabupaten dengan karakter serta fungsi yang dapat saling mendukung.
Masing-masing wilayah, kata dia, tidak harus bersaing secara langsung, tetapi dapat memiliki keunggulan yang saling melengkapi.
“Sudah mendesain dari awal masing-masing itu men-support sesuatu yang tidak ada di tempat lain. Nggak bersaing head to head,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Mahendra, kawasan tersebut berkembang secara natural karena adanya keterhubungan aktivitas masyarakat, mulai dari permukiman, industri, perdagangan hingga kegiatan ekonomi.
Dua pola tersebut, menurutnya, dapat menjadi pembelajaran bagi Malang Raya agar pengembangan kawasan tidak berhenti pada batas administratif masing-masing daerah.
“Malang Raya Megapolitan itu bukan hal yang baru. Bukan barang baru,” katanya.
Jangan Hanya Jadi Konsep Pemerintah
Mahendra menilai Malang Raya telah memiliki modal untuk dikembangkan menjadi kawasan ekonomi yang lebih terintegrasi. Potensi tersebut mencakup pendidikan, pariwisata, industri, sumber daya manusia dan berbagai aktivitas ekonomi yang telah tumbuh di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Persoalannya, potensi tersebut perlu dihubungkan melalui kerja sama antardaerah dan investasi yang lebih kuat.
Karena itu, ia mendorong pelaku usaha yang hadir dalam forum tersebut tidak sekadar menjadi penonton dalam gagasan Malang Raya Megapolitan.
“Ini tugasnya swasta sebenarnya,” ujarnya.
Mahendra menilai sektor swasta harus mulai melihat Malang Raya Megapolitan sebagai peluang bisnis dan investasi, bukan semata-mata proyek pembangunan pemerintah.
Dengan pembagian peran tersebut, masing-masing wilayah di Malang Raya dapat mengembangkan keunggulannya tanpa saling berebut fungsi. Pemerintah menciptakan regulasi dan kepastian usaha, sementara swasta menggerakkan investasi, inovasi, serta aktivitas ekonomi.
“Jangan memberi pelampung kepada ikan yang berenang,” kata Mahendra, menggambarkan pentingnya dukungan pemerintah yang diberikan sesuai kebutuhan dan kapasitas pelaku usaha.
Ia berharap pendekatan tersebut dapat mendorong Malang Raya berkembang sebagai satu ekosistem ekonomi yang saling terhubung dan lebih kompetitif. (Shin)
