Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
26/08/2026
CITILIVE

Malang Migrant Center Diluncurkan, Muhaimin Dorong Perlindungan PMI dari Berangkat hingga Pulang

Shinta lubis
  • Agustus 26, 2026
  • 5 min read
Malang Migrant Center Diluncurkan, Muhaimin Dorong Perlindungan PMI dari Berangkat hingga Pulang

CITILIVE – Pemerintah Kabupaten Malang memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan meluncurkan Malang Migrant Center (MMC). Pusat layanan tersebut dirancang sebagai ekosistem terpadu yang mendampingi calon pekerja migran sejak tahap persiapan, penempatan dan masa kerja di luar negeri hingga kepulangan serta pemberdayaan ekonomi di daerah asal.

Soft launching Malang Migrant Center digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Bupati Malang HM Sanusi, serta jajaran kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di bidang pekerja migran.

Muhaimin menegaskan perubahan dunia kerja global menuntut pemerintah membangun sistem yang lebih adaptif dalam menyiapkan dan melindungi pekerja migran. Perkembangan teknologi, dinamika geopolitik, persaingan antarnegara hingga perubahan kebutuhan tenaga kerja membuat pengelolaan PMI tidak dapat lagi dilakukan secara sektoral.

Karena itu, ia mendorong kolaborasi pemerintah dengan perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dunia usaha, organisasi masyarakat dan berbagai pihak terkait dalam satu ekosistem.

“Malang Migrant Center sebagai langkah kita untuk mengintegrasikan semua potensi mulai dari persiapan, pemberangkatan, ketika sedang bekerja sebagai pekerja migran, pasca pekerja migran pulang,” ujar Muhaimin.

Menurut dia, pekerja migran tidak cukup hanya dipersiapkan untuk berangkat ke luar negeri. Mereka juga harus mendapatkan peningkatan keterampilan, pendidikan, perlindungan hak, pendampingan selama bekerja hingga dukungan untuk membangun kehidupan ekonomi setelah kembali ke Indonesia.

MMC Jadi Pusat Kolaborasi dan Perlindungan PMI

Muhaimin menyebut Malang Migrant Center harus menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak yang selama ini bergerak dalam isu pekerja migran. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, sektor swasta, organisasi kemasyarakatan hingga komunitas pekerja migran diharapkan memiliki peran dalam sistem tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan, Imbau Anggota Jaga Gaya Hidup

Tujuannya, menciptakan pekerja migran yang lebih siap menghadapi kebutuhan pasar kerja internasional, memiliki kompetensi serta mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketersediaan job order atau permintaan tenaga kerja dari luar negeri yang jelas, terverifikasi dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Kebutuhan tersebut kemudian harus direspons melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi calon PMI.

“Pekerja ke luar negeri adalah upaya mulia untuk naik kelas menjadi pekerja yang sesuai dengan tuntutan kapasitas,” tegas Muhaimin.

Ia menilai pengalaman bekerja di luar negeri seharusnya menjadi bagian dari peningkatan kapasitas dan pembangunan karier. Karena itu, pemerintah juga harus memikirkan masa depan pekerja migran setelah kembali ke tanah air.

PMI diharapkan tidak hanya membawa pulang penghasilan, tetapi juga membawa keterampilan, pengalaman dan modal yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif.

Muhaimin: Regulasi Harus Mampu Lindungi Pekerja Migran

Selain persoalan kompetensi, Muhaimin juga menyoroti perlindungan hak pekerja migran, termasuk akses terhadap jaminan sosial dan asuransi.

Menurutnya, negara harus memastikan seluruh hak PMI terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan. Apabila regulasi yang ada belum mampu menjawab kebutuhan perlindungan pekerja migran, pemerintah membuka peluang untuk melakukan penyesuaian kebijakan.

“Kalau belum terjangkau maka kita tidak segan-segan merubah undang-undang yang kita miliki,” katanya.

Ia menekankan sistem perlindungan tidak boleh berhenti pada administrasi. Jaminan sosial dan perlindungan hukum harus benar-benar dapat dirasakan PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga setelah pulang ke Indonesia.

Sanusi: Migran Harus Berangkat dengan Keterampilan dan Bahasa

Bupati Malang HM Sanusi menyambut peluncuran Malang Migrant Center sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Malang yang bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Pj.Wali KotaBatu Terima Chief of Transformation Award

Menurutnya, MMC tidak boleh hanya menjadi pusat pelayanan administrasi, tetapi harus berkembang sebagai pusat edukasi, pelatihan dan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran beserta keluarganya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang saya sampaikan selamat datang dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Haji Abdul Muhaimin Iskandar beserta seluruh pihak yang telah menggagas dan mendukung hadirnya Malang Migrant Center,” ujar Sanusi.

Sanusi menilai kontribusi pekerja migran selama ini turut memberikan dampak ekonomi bagi sejumlah wilayah di Kabupaten Malang. Salah satunya terlihat di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, yang menurutnya berkembang melalui kontribusi masyarakat yang bekerja sebagai pekerja migran.

“Lebih maju desanya dari kecamatan. Itu berkat para buruh migran,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta penguatan program pembekalan dilakukan sejak sebelum calon PMI berangkat. Dinas Tenaga Kerja, perguruan tinggi dan lembaga pelatihan diharapkan terlibat dalam peningkatan keterampilan, penguasaan bahasa dan pendidikan lainnya.

“Para migran ini berdaya dan berprestasi serta sebelum berangkat nanti edukasi untuk keterampilannya dan bahasanya, beserta pendidikan yang lainnya,” katanya.

Tidak Sekadar Mengirim Tenaga Kerja

Kehadiran Malang Migrant Center menandai dorongan perubahan pendekatan dalam pengelolaan pekerja migran. Orientasinya tidak hanya pada penempatan tenaga kerja ke luar negeri, tetapi memastikan PMI berangkat melalui prosedur yang benar, memiliki kompetensi, mendapatkan perlindungan serta mempunyai arah pemberdayaan setelah kembali.

Tantangan berikutnya adalah memastikan konsep tersebut berjalan efektif di lapangan. Permintaan tenaga kerja harus terverifikasi, pelatihan harus sesuai dengan kebutuhan pasar internasional dan sistem perlindungan harus mampu menjangkau PMI secara nyata.

Selain itu, kepulangan pekerja migran harus dipandang sebagai awal dari fase baru. Pengalaman, keterampilan dan modal yang diperoleh selama bekerja di luar negeri perlu diarahkan untuk mendorong lahirnya usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga:  Ribuan Warga Kota Batu Laksanakan Sholat Idul Adha di Stadion Brantas, Wali Kota Ajak Teladani Semangat Pengorbanan Nabi Ibrahim

Melalui Malang Migrant Center, Pemkab Malang berharap pekerja migran tidak hanya berangkat untuk bekerja, tetapi pulang dengan kompetensi, pengalaman dan peluang ekonomi yang lebih besar.