Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/09/2026
CITILIVE

Biochar Tak Sekadar Penyubur Tanah, UNITRI Dorong Pemanfaatannya untuk Pertanian Regeneratif

rifamahmudah
  • September 30, 2026
  • 3 min read
Biochar Tak Sekadar Penyubur Tanah, UNITRI Dorong Pemanfaatannya untuk Pertanian Regeneratif

CITILIVE,MALANG — Biochar mulai didorong sebagai salah satu bahan untuk mendukung pengelolaan lahan dan pertanian regeneratif sekaligus membuka peluang pengembangan kredit karbon. Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang ikut mengembangkan model penerapannya agar dapat diadopsi petani dan masyarakat berbasis komunitas.

Biochar merupakan material kaya karbon yang dihasilkan dari pengolahan biomassa melalui proses tertentu. Dalam penerapannya di bidang pertanian, penggunaan biochar tidak hanya berkaitan dengan produk yang dihasilkan, tetapi juga kesesuaian dengan kondisi tanah dan tanaman, cara aplikasi, hingga pengelolaan bahan bakunya. Pembahasan mengenai pengembangan biochar tersebut menjadi salah satu fokus dalam Workshop on Carbon Credit Methodology to Strengthen Agricultural Extension for Biochar Application in Land Management and Regenerative Agriculture di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

UNITRI terlibat sebagai co-partner dalam forum yang membahas penerapan biochar, penguatan metodologi kredit karbon, serta kesiapan petani dan penyuluh dalam mengadopsi teknologi tersebut. Prof. Dr. Ir. Widowati, MP, yang menjadi salah satu pemateri utama dari UNITRI, memaparkan model Community-Based Biochar for Indonesian Regenerative Agriculture and Carbon Credit Readiness. Model tersebut menempatkan masyarakat dan kelembagaan lokal dalam seluruh rantai penerapan biochar, mulai dari pengelolaan biomassa, produksi, penggunaan di lahan, hingga pencatatan data.

Menurut model tersebut, kualitas biochar menjadi salah satu aspek penting sebelum produk digunakan pada lahan pertanian. Penggunaannya juga perlu disesuaikan dengan karakteristik tanah dan jenis tanaman agar penerapannya tepat. Selain aspek teknis, model tersebut memperhitungkan pendampingan petani, kelembagaan, biaya produksi, akses peralatan, serta potensi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pengembangan biochar kemudian diarahkan melalui beberapa tahapan. Tahap awal mencakup kemampuan masyarakat memproduksi dan menggunakan biochar.

Baca Juga:  Extra Time Memanas! Ferran Torres Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas 10 Pemain Argentina di Menit ke-106

Selanjutnya, penerapan dapat diperluas melalui fasilitas dan model usaha sebelum masuk ke tahap pengembangan proyek karbon yang membutuhkan standar, pengukuran, dan verifikasi. Dalam forum tersebut, kredit karbon ditempatkan sebagai potensi insentif tambahan dari penerapan biochar, bukan sebagai tujuan utama. Pengembangan skema tersebut membutuhkan data penggunaan yang dapat diverifikasi, perhitungan emisi yang jelas, serta mekanisme pembagian manfaat yang transparan.

Wakil Rektor II UNITRI, Dr. Erwin Ismu Wisnubroto, SP., M.Phil., turut terlibat dalam Tim Perumus yang menyusun hasil diskusi workshop. Rumusan tersebut mencakup aspek ilmiah, kebijakan, penyuluhan, hingga kesiapan petani dalam menerapkan biochar. Pembahasan juga mencakup rancangan pedoman ASEAN mengenai biochar, metodologi Joint Crediting Mechanism (JCM), serta pengalaman penerapan biochar di Thailand.

Salah satu perhatian utama adalah kebutuhan menyesuaikan penggunaan biochar dengan karakteristik tanah di Indonesia. Dari forum tersebut, pengembangan biochar diarahkan tidak berhenti pada produksi bahan, tetapi dilanjutkan melalui uji lapangan, pendampingan petani, pelatihan penyuluh, penguatan laboratorium, serta pengembangan lokasi percontohan. Bagi UNITRI, model tersebut menjadi ruang untuk menghubungkan pengembangan produk biochar dengan kebutuhan nyata di sektor pertanian, khususnya dalam pengelolaan lahan dan penerapan pertanian regeneratif. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *