Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
01/08/2026
CITILIVE

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kerusakan Stadion Kanjuruhan, Desak Kementerian PU Segera Verifikasi Sebelum Serah Terima

Shinta lubis
  • Agustus 1, 2026
  • 2 min read
DPRD Kabupaten Malang Soroti Kerusakan Stadion Kanjuruhan, Desak Kementerian PU Segera Verifikasi Sebelum Serah Terima

CITILIVE – Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Achmad Mubarok mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kondisi Stadion Kanjuruhan sebelum proses serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Desakan itu muncul setelah sejumlah fasilitas stadion yang baru direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp335 miliar dilaporkan mengalami kerusakan.

Menurut Zulham, hingga kini Stadion Kanjuruhan masih menjadi tanggung jawab Kementerian PU karena belum resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

“Stadion Kanjuruhan sampai sekarang belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Artinya, seluruh tanggung jawab masih berada di bawah Kementerian PU,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

Ia menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh agar seluruh fasilitas dipastikan berfungsi sesuai spesifikasi sebelum stadion mulai dimanfaatkan.

Tangkapan layar IG @zulhamubarok

Zulham juga mengingatkan agar rencana penggunaan Stadion Kanjuruhan sebagai markas klub sepak bola tidak dilakukan terburu-buru sebelum proses verifikasi selesai.

“Kalau nantinya akan digunakan sebagai markas klub, verifikasi harus dilakukan lebih dulu. Jangan sampai stadion dipakai sebelum benar-benar dinyatakan layak,” tegasnya.

Politikus tersebut mengaku prihatin karena kerusakan muncul pada stadion yang baru selesai direhabilitasi menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

“Ini stadion yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Nilai rehabilitasinya sekitar Rp335 miliar. Kalau sekarang sudah muncul kerusakan, tentu harus dicari penyebabnya dan dievaluasi secara menyeluruh,” katanya.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan kerusakan yang muncul bukan berasal dari kualitas pekerjaan konstruksi maupun persoalan teknis lainnya. Selain itu, seluruh fasilitas harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kenyamanan sebelum aset diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Zulham berharap Kementerian PU segera menurunkan tim untuk melakukan inspeksi, menindaklanjuti setiap temuan kerusakan, sekaligus mempercepat proses serah terima apabila seluruh pekerjaan rehabilitasi telah dinyatakan sesuai spesifikasi.

Baca Juga:  Hotel THE 1O1 Malang OJ Gelar Nobar World Cup Qatar 2022

“Semua temuan harus diselesaikan terlebih dahulu. Setelah dipastikan memenuhi standar, baru proses serah terima bisa dilakukan sehingga stadion benar-benar siap digunakan masyarakat maupun untuk kompetisi sepak bola profesional,” pungkasnya.