Wahyu Hidayat Prioritaskan Penertiban Aset Pemkot Malang yang Terlantar
CITILIVE,MALANG — Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan penataan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Malang. Ia meminta aset daerah yang terlantar maupun dimanfaatkan tidak sesuai peruntukan segera ditertibkan. Wahyu mengatakan, penataan BMD tidak hanya menyangkut pencatatan aset, tetapi juga memastikan seluruh aset milik Pemkot Malang memiliki status yang jelas, tersertifikasi, dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.
Hal itu disampaikan Wahyu usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (14/9/2026). “Terkait rekomendasi yang terkait dengan BMD, ini juga menjadi catatan kita dan menjadi prioritas saya untuk membenahi kembali terkait dengan BMD,” kata Wahyu. Menurut Wahyu, persoalan aset daerah cukup kompleks. Pemkot Malang harus melakukan inventarisasi, sertifikasi, menelusuri riwayat aset, hingga mengevaluasi pemanfaatan aset yang selama ini disewakan. Ia mengakui proses tersebut tidak dapat dilakukan sekaligus karena jumlah aset milik Pemkot Malang sangat banyak.
Selain membutuhkan waktu, penataan juga membutuhkan dukungan anggaran. “Banyak hal yang harus kita lakukan, terutama penyesuaian. Itu juga membutuhkan waktu dan biaya, karena BMD kita sangat banyak sekali,” ujarnya.
Soroti Aset yang Terlantar

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Wahyu adalah aset Pemkot Malang yang telah mendapat izin pemanfaatan, tetapi tidak kunjung digunakan sesuai rencana hingga akhirnya terlantar. “Sebagian yang saat ini dari sewa-sewa ini juga masih banyak aset-aset yang terbengkalai. Setelah kita inventarisir, ada beberapa izin-izin yang belum ditindaklanjuti,” jelasnya.
Wahyu menegaskan aset yang tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan tidak akan dibiarkan. Pemkot Malang akan mengevaluasi dan mengambil kembali aset yang terlantar untuk kemudian diarahkan sesuai peruntukannya. “Ada beberapa titik yang sudah kita tegaskan. Karena terlantar, akhirnya kita ambil dan kita arahkan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Wahyu. Ia juga menyoroti adanya aset yang pemanfaatannya telah bergeser dari fungsi awal. Terhadap kondisi tersebut, Wahyu meminta dilakukan penertiban.
“Ada juga alih fungsi. Kita tegaskan, kita tegur, ini juga harus kita sesuaikan dengan fungsinya. Itu juga banyak, jadi kita menginventarisir satu per satu,” katanya. Wahyu Kejar Penataan dan Sertifikasi AsetSelain menertibkan aset terlantar dan alih fungsi, Wahyu juga mendorong penataan sertifikasi BMD. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran. “Pemkot Malang sudah memulai sebenarnya beberapa tahun yang lalu. Tapi karena terkait dengan BMD ini salah satunya sertifikasi, itu juga mengalami penurunan karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk sertifikasi BMD kita,” ungkapnya.
Pemkot Malang juga berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan untuk melakukan pengecekan aset di lapangan sekaligus menelusuri riwayat kepemilikannya. Menurut Wahyu, persoalan historis pada sejumlah aset membuat proses sertifikasi harus dilakukan secara cermat. “Pertanahan juga akan mengecek di lapangan. Selain keterbatasan anggaran, juga ada beberapa permasalahan yang harus ditelusuri secara historis terkait dengan aset tersebut,” paparnya. Wahyu mengatakan Pemkot Malang telah menggelar rapat khusus untuk membahas BMD dan melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan.
PSU Masuk Prioritas
Wahyu menyebut penataan aset yang berkaitan dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) juga menjadi salah satu prioritas. “Rencana tiap prioritas mungkin salah satunya terkait dengan PSU. Itu kan bagian aset kita,” ujarnya.Wahyu memastikan pembenahan BMD dilakukan secara bertahap dengan menginventarisasi dan menelusuri aset satu per satu. “Mudah-mudahan terkait BMD-BMD ini nanti bisa selesai, karena asetnya sangat banyak. Jadi harus kita telusuri satu per satu,” pungkasnya. Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut Pemkot Malang atas rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mengenai pengelolaan aset daerah. (Shin)
