Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
15/09/2026
CITILIVE

Polresta Malang Kota Kawal Penataan PIG, Danang Fokus Cegah Penumpukan Lalu Lintas

rifamahmudah
  • September 15, 2026
  • 2 min read
Polresta Malang Kota Kawal Penataan PIG, Danang Fokus Cegah Penumpukan Lalu Lintas

CITILIVE,MALANG — Polresta Malang Kota memastikan pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama proses penataan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang. Pengaturan lalu lintas menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan jalur keluar-masuk angkutan kota, bus menuju Terminal Hamid Rusdi, hingga kendaraan pemasok kebutuhan pasar.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS mengatakan kepolisian siap melakukan pendampingan dan pengamanan selama proses penataan PIG, termasuk mengevaluasi kondisi keamanan serta potensi kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.

“Kami mendukung penataan PIG, termasuk keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga mengapresiasi pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri karena menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang kondusif,” ujar Danang, Senin (14/9/2026).

Menurut Danang, penataan kawasan PIG perlu memperhatikan dampaknya terhadap arus kendaraan. Selain menjadi akses aktivitas pasar, kawasan tersebut juga dilalui mikrolet atau angkutan kota dan bus dari maupun menuju Terminal Hamid Rusdi.

Arus kendaraan pemasok ikan dan sayuran dari luar Kota Malang juga menjadi salah satu aktivitas yang perlu diperhitungkan dalam pengaturan lalu lintas. Kepolisian turut mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di area pintu keluar pasar, khususnya simpang empat Gadang sisi timur.

“Prinsipnya kami siap mendukung penuh keamanan dan kelancaran lalu lintas. Teknis pengamanan serta rekayasa arus akan dikoordinasikan bersama,” tegas Danang.

Pembongkaran Lapak Masuk Tahap Akhir

Penataan sisi barat PIG saat ini memasuki tahap akhir. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota dan sejumlah instansi terkait meninjau langsung proses pembongkaran mandiri lapak pedagang pada Senin (14/9/2026).

Pemkot Malang menetapkan Selasa (15/9/2026) sebagai batas akhir pembongkaran dan pengosongan kawasan. Sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara swadaya dan memindahkan aktivitas perdagangan ke bangunan relokasi di belakang pasar.

Baca Juga:  Hotel The 1O1 Malang OJ Ikut Serta Lestarikan Hutan Mangrove

Dari 1.618 pedagang yang tercatat sebelum proses relokasi, hasil verifikasi mencatat 1.057 pedagang aktif. Sebanyak 953 pedagang di antaranya telah menempati lokasi relokasi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kesadaran pedagang yang melakukan pembongkaran secara mandiri. Menurutnya, pengosongan sisi barat PIG juga mendukung rencana pengaspalan jalan poros di depan pasar.

“Alhamdulillah, kesadaran pedagang sangat tinggi. Pembongkaran dilakukan secara swadaya sehingga kawasan sisi barat mulai kosong, sekaligus mendukung rencana pengaspalan jalan poros di depan PIG,” kata Wahyu.

Bagi pedagang yang belum menyelesaikan pembongkaran, Pemkot Malang memberikan waktu hingga Selasa (15/9/2026). DPUPRPKP Kota Malang juga menyiapkan alat berat secara gratis untuk membantu pedagang yang mengalami kendala teknis.

Danang menilai aspek keamanan, kelancaran arus kendaraan, kebersihan, dan penataan kawasan perlu berjalan beriringan dalam proses penataan PIG.

“Penataan PIG diharapkan menghasilkan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, bersih, lancar dan representatif,” ujarnya. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *