Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
25/05/2026
CITILIVE

Bapenda dan Samsat Masuk Kelurahan, Warga Kota Malang Kini Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan dan PBB

rifamahmudah
  • Mei 25, 2026
  • 2 min read
Bapenda dan Samsat Masuk Kelurahan, Warga Kota Malang Kini Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan dan PBB

CITILIVE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bersama Samsat Malang Kota menghadirkan pelayanan pajak langsung ke wilayah kelurahan melalui program “Samsat Goes to Kelurahan Bumiayu”, Selasa (26/5/2026). Program tersebut digelar di Kantor Kelurahan Bumiayu, Jalan Kyai Parseh Jaya Nomor 35, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kegiatan itu menjadi bagian dari program “Sambang Kelurahan” yang diinisiasi Bapenda Kota Malang untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bapenda dan Samsat Malang Kota agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor utama.

“Besok kami mengadakan kegiatan Sambang Kelurahan di Kelurahan Bumiayu. Kami berkoordinasi bersama Samsat Malang Kota dan menjadwalkan kegiatan secara bersamaan sebagai upaya Bapenda untuk lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya di Kota Malang, Senin (25/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan secara langsung di kelurahan. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun menggunakan sistem digital QRIS dengan syarat membawa STNK dan KTP asli sesuai identitas pemilik kendaraan.

Selain layanan pajak kendaraan, warga juga dapat berkonsultasi terkait pajak daerah dan mendapatkan edukasi mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Syarif menegaskan, pihaknya juga ingin meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait isu kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor.

“Selama ini ada isu di luar bahwa pajak kendaraan bermotor mengalami kenaikan tarif. Padahal untuk tahun 2025 dan 2026 tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor. Nantinya masyarakat bisa mendapatkan penjelasan langsung dari petugas Samsat Malang Kota,” jelasnya.

Baca Juga:  Longsor Di Kelurahan Mulyorejo Kota Malang

Menurutnya, program pelayanan langsung ke wilayah kelurahan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Sebab, hasil pajak daerah nantinya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.

Bapenda Kota Malang, lanjut dia, juga berencana memperluas program pelayanan jemput bola tersebut ke sejumlah wilayah lain melalui agenda Sambang RW hingga Sambang Warga.

“Harapan kami masyarakat Kota Malang semakin antusias dan patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, karena hasil pajak tersebut akan berkontribusi terhadap pembangunan di Kota Malang,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, Bapenda Kota Malang juga menyiapkan souvenir bagi warga yang hadir dan memanfaatkan layanan dalam kegiatan tersebut. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *