Ali Muthohirin Evaluasi Mutasi Eselon II Pemkot Malang, Target Rampung Oktober
CITILIVE,MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengevaluasi penempatan pejabat eselon II atau kepala perangkat daerah sebelum merampungkan penataan jabatan yang ditargetkan selesai Oktober 2026. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan rekam kinerja pejabat, bukan semata-mata berdasarkan peringkat hasil penilaian.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan, pimpinan masih akan meninjau sejumlah kandidat sebelum menentukan pejabat yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Tidak otomatis yang berada di peringkat sembilan harus menjadi pilihan. Kami akan melakukan review di antara peringkat tujuh, delapan, dan sembilan untuk melihat siapa yang kompetensinya paling sesuai,” ujar Ali.

Menurutnya, kelengkapan persyaratan administratif, seperti sertifikat dan dokumen pendukung, tetap menjadi bagian dari penilaian. Namun, aspek tersebut tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan penempatan pejabat. Pemkot Malang juga mempertimbangkan kinerja dan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diisi. Langkah tersebut dilakukan agar penempatan pejabat dapat mendukung kebutuhan organisasi dan pencapaian target pemerintahan.
Ali menargetkan proses penataan jabatan dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Target tersebut mengalami pergeseran dari rencana awal yang seharusnya berlangsung pada awal bulan. “Kalau bisa, kita selesaikan bulan ini, paling cepat Oktober. Kemarin kan sudah mundur, seharusnya di awal bulan,” katanya. Selain mengevaluasi penempatan pejabat, Pemkot Malang juga masih perlu mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
Kondisi tersebut membuka kemungkinan jumlah pejabat yang masuk dalam proses penataan bertambah. Ali menyebut jumlah pejabat yang menjadi bagian dari proses tersebut tidak akan berkurang dari angka 107. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut komposisi jabatan maupun jumlah posisi kosong yang masih harus diisi. Pemkot Malang berharap penataan tersebut dapat menghasilkan susunan pejabat yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi, sekaligus memperkuat efektivitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. (Shin)
