Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/10/2026
CITILIVE

Pemkot Malang Tunggu Aturan Gaji PPPK, Potensi Ruang Fiskal Rp200 Miliar

rifamahmudah
  • Oktober 19, 2026
  • 2 min read
Pemkot Malang Tunggu Aturan Gaji PPPK, Potensi Ruang Fiskal Rp200 Miliar

CITILIVE,MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu kepastian regulasi pemerintah pusat terkait skema pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika beban gaji tersebut dialihkan ke pemerintah pusat, Pemkot Malang memperkirakan potensi ruang fiskal daerah dapat mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, mengatakan hingga kini belum ada regulasi tertulis yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemkot Malang masih menunggu kepastian mengenai mekanisme pembiayaan, termasuk cakupan pegawai yang akan ditanggung pemerintah pusat.

“Untuk persoalan ini, kami masih menunggu kepastian karena sampai sekarang regulasi tertulisnya belum keluar. Informasi yang kami terima juga belum menjelaskan secara terperinci mekanisme kebijakan tersebut,” kata Baihaqi.

Menurutnya, pengalihan pembiayaan gaji PPPK berpotensi mengurangi beban belanja pemerintah daerah. Dengan demikian, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat membuka ruang bagi pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Baihaqi menyebut potensi ruang fiskal yang bisa terbuka diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar. Namun, nilai tersebut masih bersifat perkiraan dan belum dapat dihitung sebagai tambahan anggaran yang sudah tersedia.

“Kalau pembiayaan tersebut benar-benar ditanggung oleh pemerintah pusat, potensi anggaran yang bisa menjadi ruang fiskal bagi daerah secara keseluruhan diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar,” ujarnya.

Kepastian kebijakan tersebut menjadi penting bagi Pemkot Malang dalam menyusun perencanaan anggaran tahun 2027. Sebab, perubahan skema pembiayaan akan memengaruhi komposisi belanja daerah dan kemampuan pemerintah membiayai program prioritas.

Penggunaan Anggaran Menunggu Prioritas 2027

Baihaqi menjelaskan, apabila ruang fiskal tersebut benar-benar tersedia, penggunaannya akan disesuaikan dengan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Baca Juga:  Produsen Keripik Tempe Sanan Malang Berupaya Hadapi Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg

Pemkot Malang akan mempertimbangkan kebutuhan program yang memerlukan percepatan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah belum dapat menetapkan penggunaan anggaran tersebut sebelum skema pembiayaan PPPK memperoleh kepastian dari pemerintah pusat.

Karena itu, Pemkot Malang masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar untuk menyesuaikan perhitungan anggaran dan menentukan langkah selanjutnya dalam penyusunan APBD 2027. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *