Bidik Adipura 2027, Kota Malang Akui Masih Punya PR Sampah dan Sungai
CITILIVE– Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membidik penghargaan Adipura dari hasil penilaian tahun 2026 yang diumumkan pada 2027. Meski sejumlah lokasi dinilai telah terkelola dengan baik, persoalan sampah di pinggir jalan dan penataan kawasan sungai masih menjadi pekerjaan rumah.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan, penilaian berlangsung pada Kamis lalu. Pihaknya mengaku baru menerima informasi mengenai jadwal penilaian sehari sebelumnya, sehingga persiapan dilakukan dalam waktu terbatas.

Meski demikian, lokasi yang diperiksa merupakan kawasan yang selama ini telah mendapat pembinaan dan dinilai memiliki kondisi lingkungan relatif baik.
Objek penilaian meliputi permukiman, kawasan usaha dan pertokoan, taman kota, sekolah mulai tingkat SD hingga SMA, serta sejumlah fasilitas publik lainnya.
Gamaliel mengakui masih ada sejumlah kekurangan di lapangan, meskipun secara umum kondisinya dinilai cukup baik.
“Masih ada beberapa titik yang memiliki kekurangan, tetapi tidak berat. Misalnya, masih ditemukan sampah di pinggir jalan,” ujarnya, senin (19/10).

Selain kebersihan kawasan permukiman dan fasilitas publik, pengelolaan sampah dari hulu menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam upaya meraih Adipura.
Pemkot Malang juga mengandalkan kampung berprogram Kampung Iklim (Proklim), sekolah, dan taman kota yang selama ini telah mendapatkan pembinaan. Kondisi drainase, saluran air, hingga sungai turut menjadi bagian dari perhatian tim penilai.
Kawasan Sungai Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Pengelolaan kawasan sungai menjadi salah satu catatan yang perlu diperhatikan Pemkot Malang. Dalam rangkaian penilaian, tim turut meninjau kawasan sungai yang melintasi permukiman.
Menurut Gamaliel, pembenahan lingkungan tidak cukup hanya berfokus pada kebersihan jalan dan permukiman. Pengelolaan saluran air serta kawasan sungai juga perlu diperhatikan untuk mendukung kualitas lingkungan kota secara menyeluruh.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan hingga perangkat daerah yang menangani lingkungan, kesehatan, serta fasilitas publik.
Ia menegaskan, upaya meraih Adipura bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH, melainkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Target Raih Adipura
Pemkot Malang berharap hasil penilaian tahun ini dapat mengantarkan Kota Malang meraih Adipura. Target tersebut menjadi tantangan setelah penghargaan Adipura pada penilaian sebelumnya, yang diumumkan pada 2026, tidak diberikan kepada daerah mana pun di Indonesia.
Gamaliel berharap pembinaan kampung Proklim, pengelolaan sekolah dan taman, serta peningkatan penanganan sampah dan kawasan sungai dapat mendukung pencapaian target tersebut.
Hasil penilaian tahun 2026 yang diumumkan pada 2027 diharapkan menjadi momentum bagi Kota Malang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sekaligus memenuhi target meraih Adipura.
