Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
18/09/2026
SMARTLIVE

UIN Malang Siapkan Pusat Kebijakan Publik, Mahasiswa hingga Dosen Jadi Ambassador Integritas

rifamahmudah
  • September 18, 2026
  • 3 min read
UIN Malang Siapkan Pusat Kebijakan Publik, Mahasiswa hingga Dosen Jadi Ambassador Integritas

SMARTLIVE, MALANG — UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyiapkan Pusat Kebijakan Publik dan Pengendalian Gratifikasi sebagai bagian dari penguatan ekosistem integritas di lingkungan perguruan tinggi. Tak hanya membangun perangkat kelembagaan, UIN Malang juga menyiapkan ambassador integritas yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Langkah ini diarahkan agar pencegahan gratifikasi dan budaya integritas tidak berhenti pada level pimpinan, tetapi menjadi gerakan bersama di lingkungan kampus.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si. mengatakan, penguatan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penunjukan UIN Malang dan Universitas Brawijaya (UB) sebagai perguruan tinggi piloting dalam program Integrity Ecosystem Perguruan Tinggi yang didorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilfi menyampaikan hal itu dalam Workshop Penyusunan Program Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi yang digelar di UB, Malang, Jumat (18/9/2026).

Menurut Ilfi, UIN Malang ingin menjadikan program tersebut sebagai model ekosistem integritas yang diterapkan dalam tata kelola kampus, bukan sekadar pencanangan atau pemenuhan administrasi. “Supaya kita fokus. Karena tadi sudah di-warning oleh Pak KPK, harus menciptakan sebuah model bagaimana terbangun atau terbentuk integrity ecosystem di perguruan tinggi,” kata Ilfi.

Pusat Kebijakan Publik untuk Cegah Salah LangkahPusat Kebijakan Publik yang disiapkan UIN Malang akan diarahkan untuk memperkuat proses perumusan kebijakan di lingkungan perguruan tinggi. Ilfi juga mengatakan, keberadaan pusat tersebut diharapkan membantu memastikan kebijakan yang diambil memiliki dasar pertimbangan yang tepat sekaligus dapat mengantisipasi persoalan, termasuk yang berkaitan dengan pengendalian gratifikasi.

“Setelah adanya Pusat Kebijakan Publik, jadi bagaimana kebijakan yang kita ambil tidak salah langkah, kemudian juga ada pengendalian gratifikasi di sana,” ujarnya. Dengan demikian, penguatan integritas ditempatkan sejak proses pengambilan kebijakan, bukan hanya melalui penindakan ketika terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  UNITRI Wisuda 400 Lulusan, Rektor Tekankan Keahlian Digital Humanis di Era AI

Mahasiswa Ikut Jadi Ambassador Integritas

UIN Malang juga akan melibatkan sivitas akademika secara lebih luas melalui pembentukan ambassador integritas. Komposisinya berasal dari tiga unsur, yakni mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Mereka diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman dan kesadaran mengenai integritas di lingkungan kampus. “Kami nanti juga akan membentuk ambassador dari mahasiswa, dari dosen, dari tendik, seperti yang tadi disampaikan oleh Ketua KPK,” jelas Ilfi.

Pelibatan mahasiswa menjadi penting karena perguruan tinggi tidak hanya menjadi ruang pembelajaran akademik, tetapi juga tempat pembentukan karakter sebelum mahasiswa memasuki dunia kerja dan masyarakat. Karena itu, UIN Malang ingin budaya integritas dibangun melalui keterlibatan seluruh sivitas akademika. “Jadi kami akan menjadikan ini sebuah gerakan, bukan hanya sekadar…” tutur Ilfi. UIN Malang bersama UB menjadi bagian dari tahap awal implementasi program penguatan ekosistem integritas perguruan tinggi. Melalui pembentukan perangkat kebijakan, pengendalian gratifikasi dan keterlibatan ambassador integritas, program tersebut diarahkan untuk membangun pencegahan korupsi yang lebih sistematis di lingkungan perguruan tinggi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *