UB Jadi Kampus Piloting KPK, Perkuat Ekosistem Integritas dan Pengendalian Gratifikasi
SMARTLIVEMALANG — Universitas Brawijaya (UB) memperkuat sistem pengendalian gratifikasi dan ekosistem integritas di lingkungan kampus setelah ditunjuk sebagai salah satu perguruan tinggi piloting Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
UB bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi perguruan tinggi yang terlibat dalam tahap awal program tersebut. Rangkaian kegiatan dilanjutkan melalui Workshop Penyusunan Program Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi di UB, Jumat (18/9/2026).
Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc. mengatakan penunjukan tersebut menjadi kesempatan bagi UB untuk memperkuat sistem yang sudah berjalan sekaligus berkontribusi dalam membangun model ekosistem integritas perguruan tinggi.

“Pertama tentu saya mengucapkan banyak terima kasih dan juga bangga Universitas Brawijaya ditunjuk menjadi salah satu piloting untuk penguatan ekosistem integritas perguruan tinggi,” ujar Widodo.
Menurutnya, UB ingin memanfaatkan program tersebut sebagai momentum untuk membangun sistem integritas yang tidak berhenti pada perangkat administratif, tetapi menjadi budaya yang diterapkan seluruh sivitas akademika.
“Ini juga kita ingin sekali gunakan momentum ini untuk bisa berkontribusi menjadi legacy bahwa Universitas Brawijaya juga berkontribusi membangun ekosistem integritas yang ada di perguruan tinggi,” katanya.
UB Sudah Memiliki Sistem Pengendalian Gratifikasi

Penguatan melalui program piloting tersebut dilakukan di atas perangkat pengendalian gratifikasi yang telah dimiliki UB.
Di tingkat unit kerja, UB memiliki Tim Penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G) yang antara lain bertugas menyiapkan perangkat aturan, menerima dan mengadministrasikan laporan, melakukan sosialisasi, memetakan titik rawan gratifikasi serta melaksanakan monitoring dan evaluasi.
Kebijakan pengendalian gratifikasi di lingkungan UB juga telah memiliki dasar melalui Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 31 Tahun 2020. Sementara Instruksi Rektor Nomor 3 Tahun 2023 mengatur pembentukan TP3G pada unit kerja sebagai bagian dari pembangunan zona integritas di lingkungan UB.
Dengan keterlibatan dalam program piloting KPK, UB diarahkan untuk tidak hanya mempertahankan perangkat yang sudah ada, tetapi mengembangkan pengendalian gratifikasi dalam ekosistem integritas yang lebih menyeluruh.
Dalam program pengendalian gratifikasi di perguruan tinggi, terdapat sejumlah area yang menjadi perhatian karena memiliki potensi risiko gratifikasi maupun konflik kepentingan.
Empat area tersebut meliputi penerimaan mahasiswa dan layanan akademik, pengadaan dan pengelolaan aset, penelitian dan kerja sama dengan mitra, serta promosi dan pengembangan karier.
Area tersebut berkaitan dengan pelayanan mahasiswa, pengelolaan sumber daya kampus, hubungan dengan pihak eksternal hingga proses pengambilan keputusan dan pengembangan karier sivitas akademika.
Karena itu, pengendalian gratifikasi tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga mekanisme konsultasi dan pelaporan serta pengawasan dan evaluasi yang berjalan secara konsisten.
UB Ingin Integritas Menjadi Budaya Kampus
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa pengendalian gratifikasi pada akhirnya berkaitan dengan integritas individu.
Menurutnya, aturan tertulis tidak cukup apabila tidak diikuti perilaku yang mencerminkan integritas dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.
“Soal gratifikasi ini, saya sampaikan agak-agak tipis bahasanya antara tanda terima kasih dengan gratifikasi. Tapi saya yakin semua sudah paham, karena kembalinya adalah kepada soal integritas,” ujar Setyo.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan di lingkungan perguruan tinggi. Integritas tidak hanya perlu dipahami pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga ditunjukkan dalam perilaku sehari-hari kepada mahasiswa.
Widodo menyebut perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda.
“Perguruan tinggi ini ibarat mata air untuk kaderisasi anak-anak muda kita,” tuturnya. Ia berharap budaya integritas yang dibangun di UB tidak berhenti selama mahasiswa berada di kampus, tetapi turut menjadi karakter ketika mereka menjadi alumni dan berkiprah di masyarakat.
“Kalau kampus ini memiliki budaya integritas yang bagus, harapan kita anak-anak kita, alumni-alumni yang lulus dari Universitas Brawijaya juga akan meniru, memiliki karakter dan budaya integritas yang kuat,” ujarnya.
Melalui program piloting tersebut, UB kini memiliki momentum untuk mengintegrasikan aturan, mekanisme pengendalian, pelaporan, pengawasan hingga pembentukan budaya integritas dalam tata kelola perguruan tinggi.
