UIN Malang Luncurkan Maliki Pesantren Metrics, Pesantren Mulai Diukur Berbasis Data
SMARTLIVE,MALANG — Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang meluncurkan Maliki Pesantren Metrics (MPM) 2026, instrumen yang dirancang untuk memetakan dan mengukur kinerja pesantren di Indonesia berbasis data dan bukti yang dapat diverifikasi.
Peluncuran MPM ditandai dengan penabuhan gong oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam rangkaian Lustrum ke-XIII UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jumat (2/10/2026).
MPM dikembangkan UIN Malang untuk melakukan pemetaan, pengukuran, rekognisi, pembandingan kinerja, hingga pemeringkatan pesantren. Instrumen tersebut memadukan penilaian berbasis data dengan rekognisi sejawat.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si. menegaskan MPM tidak dimaksudkan sebagai instrumen akreditasi maupun pengganti pendataan resmi Kementerian Agama.
“MPM bukan akreditasi, mekanisme perizinan, pengganti pendataan resmi Kementerian Agama, ataupun instrumen administratif pemerintah,” kata Ilfi.
Menurut Ilfi, MPM justru disiapkan sebagai ruang bagi pesantren untuk melakukan refleksi terhadap pengelolaan kelembagaan sekaligus mengidentifikasi praktik baik yang telah dijalankan.
Pesantren yang mengikuti MPM akan melalui sejumlah tahapan, mulai registrasi dan aktivasi akun, pengisian data serta kuesioner, penyampaian bukti, survei rekognisi sejawat, verifikasi, hingga pengumuman hasil.
Ilfi menekankan, tujuan MPM tidak semata-mata menghasilkan peringkat pesantren. Instrumen tersebut juga diarahkan untuk mendorong dokumentasi praktik baik, penguatan tata kelola, pembelajaran bersama, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan.
“Keikutsertaan ini tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh peringkat, tetapi juga menjadi sarana refleksi, dokumentasi praktik baik, penguatan tata kelola, pembelajaran bersama, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan,” ujarnya.

UIN Malang sebelumnya telah mematangkan konsep MPM melalui rapat konsinyering bersama guru besar dan pakar kepesantrenan. Instrumen tersebut sejak awal dirancang untuk memotret kualitas, kapasitas, kontribusi, dan reputasi pesantren secara lebih komprehensif.
Dalam peluncuran tersebut, Ilfi mengajak pesantren di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam MPM 2026. Ia berharap instrumen tersebut dapat membantu pesantren melihat posisi kelembagaannya sekaligus memperkuat tata kelola dan mutu.
Sementara itu, Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa pengukuran lembaga pendidikan tidak cukup hanya melihat input dan output. Menurutnya, perguruan tinggi juga perlu melihat outcome dan impact, terutama apakah proses pendidikan mampu melahirkan ilmuwan, intelektual, atau cendekiawan.
“Cara mengukur perguruan tinggi adalah lihat input, output, outcome, impact. Apakah anak-anak kita lahir sebagai seorang ilmuwan, intelektual, atau cendekiawan?” ujar Nasaruddin.
Pelaksanaan MPM 2026 menjadi salah satu kontribusi UIN Malang dalam penguatan tata kelola pesantren. Dengan pendekatan berbasis data, pesantren tidak hanya diposisikan sebagai lembaga yang dinilai, tetapi juga diberi ruang untuk mendokumentasikan praktik baik dan mengidentifikasi aspek yang masih perlu dikembangkan. (Shin)
