Wali Kota Malang Tekankan Pencegahan Kekerasan di Pesantren, Minta Pengawasan Diperkuat
CITILIVE— Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pondok pesantren melalui edukasi, pengawasan, dan penyediaan mekanisme pengaduan yang aman. Upaya tersebut dinilai penting agar santri dapat menjalani pendidikan tanpa rasa takut.
Pesan itu disampaikan Wahyu dalam sarasehan bertema Meneguhkan Pesantren Ramah Anak, Mencegah Kekerasan, Menguatkan Karakter, Menyongsong Indonesia Emas 2045 di Savana Hotel and Convention, Kota Malang, Selasa (27/10/2026).

Menurut Wahyu, pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan kemandirian santri. Karena itu, kepercayaan orang tua terhadap pesantren harus diimbangi dengan jaminan keselamatan dan perlindungan anak.
“Pesantren seharusnya menjadi ruang untuk merawat nilai-nilai keislaman, menanamkan kasih sayang, serta mengamalkan akhlakul karimah. Lebih dari itu, pesantren harus benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh santri,” tegasnya.

Wahyu mengingatkan, pembentukan karakter dan penegakan kedisiplinan tidak boleh dilakukan melalui kekerasan. Pendidikan karakter, kata dia, perlu dibangun melalui keteladanan, dialog, pendampingan, dan penghormatan terhadap martabat anak.
Ia juga menekankan bahwa pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan pengelola pesantren, pengasuh, tenaga pendidik, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

“Upaya pencegahan kekerasan perlu diperkuat melalui edukasi, pengawasan, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman, serta penanganan setiap laporan secara tepat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap santri dapat belajar, berinteraksi, dan bertumbuh tanpa rasa takut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang Achmad Sholeh selaku ketua pelaksana menjelaskan, sarasehan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa, pengurus pesantren se-Kota Malang, dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Santri Nasional 2026 itu juga membahas pentingnya perlindungan anak dan penguatan karakter santri. Pembahasan merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Konvensi Hak Anak yang disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Pemkot Malang berharap sarasehan tersebut menghasilkan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan mendukung tumbuh kembang santri.
