TKD Berpotensi Turun, DPRD Kota Malang Dorong Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Warga
CITILIVE,MALANG — DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengantisipasi potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dan ketidakpastian skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua persoalan tersebut dinilai dapat memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian mengenai skema pembiayaan PPPK, terutama terkait porsi tanggung jawab pemerintah pusat.

DPRD berharap pembiayaan tersebut dapat ditanggung pemerintah pusat tanpa mengurangi alokasi anggaran yang selama ini telah tersedia di daerah.“Kita masih belum tahu skemanya seperti apa. Sampai sekarang belum ada informasi yang jelas. Kita sudah mulai berhitung, berapa banyak kira-kira yang akan ditanggung pusat. Harapannya, kalau memang ditanggung pusat, tidak mengurangi anggaran yang sudah ada di daerah, sehingga kita bisa lebih leluasa,” ujarnya, Kamis (4/11) usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Malang. Menurut Amithya, ketidakpastian pembiayaan PPPK perlu diperhitungkan dalam penyusunan anggaran daerah. Terlebih, struktur pendapatan Kota Malang masih menghadapi tantangan terkait ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
Di tengah potensi penurunan TKD, DPRD mendorong Pemkot Malang memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, upaya tersebut tidak boleh dilakukan dengan menambah beban pajak maupun pungutan kepada masyarakat. Amithya menilai optimalisasi pendapatan seharusnya dimulai melalui pembenahan sistem pengelolaan, peningkatan pengawasan, dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Bukan berarti kita akan menekan rakyat yang memang sangat membutuhkan bantuan finansial atau bantuan sosial. Tinggal merapikan sistem saja, kebocorannya dikurangi. Saya kira itu yang perlu dilakukan,” tegasnya. Digitalisasi Aset Jadi Sumber Optimalisasi PADSalah satu upaya yang mendapat perhatian DPRD adalah digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui sistem iBMD yang diluncurkan Pemkot Malang.
Amithya mengapresiasi penerapan sistem tersebut karena dinilai sejalan dengan rekomendasi DPRD untuk memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Melalui digitalisasi, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan, termasuk melalui pemanfaatan dan persewaan aset milik daerah. “Digitalisasi ini membuat sistem lebih transparan. Kita bisa melihat potensi-potensi pendapatan dari apa yang dimiliki pemerintah kota, termasuk aset-aset daerah. Kalau semuanya dirapikan, saya kira kemandirian fiskal bisa semakin diwujudkan dalam beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Selain pengelolaan aset, DPRD juga mendorong evaluasi penerapan sistem digital pada retribusi parkir atau Sisparma. Evaluasi diperlukan untuk memastikan potensi penerimaan di setiap titik parkir sesuai dengan realisasi di lapangan.
Menurut Amithya, digitalisasi perlu diperluas ke sektor-sektor pendapatan lainnya agar pengawasan dan pemungutan penerimaan daerah dapat berjalan lebih optimal.DPRD juga membuka peluang peningkatan PAD melalui kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperbarui penilaian atau appraisal untuk mengetahui nilai ekonomis dan besaran sewa aset sesuai kondisi terkini. Ia mencontohkan aset komersial seperti Malang Olympic Garden (MOG) dan Ramayana. Namun, penyesuaian nilai pemanfaatan tetap harus memperhatikan perjanjian kerja sama yang masih berlaku. “Bisa saja. Tinggal dilakukan appraisal lagi, sehingga berapa nominal sewanya bisa terlihat dari hasil penilaian tersebut,” katanya. (Shin)

1 Comment
Hello! I’m at work surfing around your blog from my new
iphone 3gs! Just wanted to say I love reading your blog and look forward to all your
posts! Keep up the superb work!