Sumber Mata Air Terancam Perkembangan Kota, Wahyu Hidayat Perkuat Kawasan Konservasi
CITILIVE,MALANG — Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmen memperkuat perlindungan kawasan sumber mata air di tengah pesatnya perkembangan perkotaan. Pengendalian pembangunan di sekitar sumber air menjadi salah satu langkah yang ditekankan untuk menjaga keberlanjutan kualitas dan debit air.
Wahyu mengatakan, bertambahnya kawasan permukiman dan bangunan menjadi tantangan dalam menjaga kelestarian sumber mata air. Terlebih, sejumlah sumber air di Kota Malang kini berada berdekatan dengan kawasan terbangun.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya menjaga kawasan perlindungan sumber mata air, termasuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan tata ruang dan radius perlindungan yang berlaku.
“Di kawasan perkotaan, kita harus menjaga keseimbangan lahan konservasi di sekitar sumber daya air. Kawasan di sekitar sumber mata air juga harus dilindungi agar tidak sembarangan dibangun,” tegas Wahyu saat menghadiri penanaman pohon di Sumber Juwet, Lembah Dieng Perengan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Jumat (30/10/2026).

Menurut Wahyu, konservasi sumber daya air tidak hanya berorientasi pada penjagaan kualitas air, tetapi juga mempertahankan kuantitas atau debit agar tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menyebut, sejumlah mata air di Kota Malang selama ini menjadi sumber pasokan Perumda Air Minum Tugu Tirta. Dengan demikian, perlindungan kawasan sumber air juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya konservasi, sebanyak 200 pohon buah ditanam di kawasan Sumber Juwet. Jumlah tersebut terdiri dari 100 pohon durian dan 100 pohon sirsak dalam program Quick Wins Green Policing yang digelar Polresta Malang Kota.
Wahyu menegaskan, penghijauan tidak boleh berhenti pada kegiatan penanaman. Pohon yang telah ditanam harus mendapat perawatan agar tumbuh dan memberikan manfaat ekologis bagi kawasan sumber mata air.
“Menanam pohon saja tidak cukup. Setelah ditanam harus dirawat dan dipastikan tumbuh dengan baik. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremoni tanpa keberlanjutan,” ujarnya.
Karena itu, Wahyu meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bersama Perumda Tugu Tirta memastikan pemeliharaan pohon yang ditanam di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. mengatakan, penanaman di Sumber Juwet merupakan pelaksanaan kedua dalam upaya pelestarian sumber mata air di Kota Malang. Program serupa diharapkan dapat diperluas ke sejumlah titik mata air lainnya.
Kegiatan tersebut melibatkan Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, DLH, Perumda Tugu Tirta, Foresta Malang, mahasiswa, pemerhati lingkungan, dan masyarakat. (Shin)
