Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
30/10/2026
CITILIVE

DLH Kota Malang Diminta Kawal Perawatan 200 Pohon di Kawasan Sumber Juwet

rifamahmudah
  • Oktober 30, 2026
  • 3 min read
DLH Kota Malang Diminta Kawal Perawatan 200 Pohon di Kawasan Sumber Juwet

MALANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mendapat peran penting dalam memastikan keberlanjutan program penghijauan di kawasan sumber mata air. Salah satunya melalui perawatan 200 pohon buah yang ditanam di Sumber Juwet, Lembah Dieng Perengan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan Pemkot Malang, DLH, Perumda Air Minum Tugu Tirta, Foresta Malang, mahasiswa, pemerhati lingkungan, serta masyarakat. Kehadiran DLH dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan perlindungan sumber mata air. Tidak hanya melalui penanaman, upaya konservasi juga membutuhkan pemeliharaan tanaman dan perlindungan kawasan resapan secara berkelanjutan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, kegiatan penghijauan tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman. Pohon yang telah ditanam harus dirawat agar tumbuh dan memberikan manfaat ekologis bagi lingkungan sekitar. “Menanam pohon saja tidak cukup. Setelah ditanam harus dirawat dan dipastikan tumbuh dengan baik. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremoni tanpa keberlanjutan,” tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, perlindungan sumber mata air semakin penting di tengah perkembangan kawasan perkotaan. Bertambahnya permukiman dan bangunan menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan lingkungan, terutama kawasan konservasi di sekitar sumber air.Ia menjelaskan, konservasi sumber daya air tidak hanya bertujuan menjaga kualitas air, tetapi juga mempertahankan kuantitas atau debit agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemkot Malang juga berkomitmen menjaga kawasan perlindungan sumber mata air, termasuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan tata ruang dan radius perlindungan yang berlaku. Sejumlah sumber mata air di Kota Malang selama ini menjadi bagian dari sumber pasokan Perumda Tugu Tirta. Karena itu, perlindungan kawasan resapan dan penghijauan di sekitarnya memiliki keterkaitan dengan keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Baca Juga:  Peresmian Taman Literia Garden & Penanaman Pohon Pule Oleh Wakil Walikota Malang di Perumahan Sukun Pondok Indah

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. mengatakan, penanaman di Sumber Juwet merupakan pelaksanaan kedua dalam upaya pelestarian sumber mata air di Kota Malang. Program serupa diharapkan dapat diperluas ke sejumlah titik mata air lainnya. Danang menekankan bahwa keberadaan sumber mata air tidak boleh dianggap sebagai sumber daya yang tidak terbatas. Pelestariannya membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kolaborasi lintas wilayah dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui keterlibatan DLH, upaya penghijauan di Sumber Juwet diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kawasan resapan, merawat tanaman, dan mempertahankan keberlanjutan sumber mata air di Kota Malang. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, pengelola sumber air, komunitas lingkungan, dan masyarakat menjadi langkah penting agar konservasi tidak berhenti pada penanaman pohon, tetapi berlanjut melalui pemeliharaan dan perlindungan lingkungan. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *