Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
19/04/2024
CITILIVE

Punjul Berharap Rp 1,4 Milyar dari Uji KIR

  • Oktober 6, 2020
  • 2 min read
Punjul Berharap Rp 1,4 Milyar dari Uji KIR

BATU, malangpost.id- Wawalikota Batu, Punjul Santoso tinjau gedung KPU Kota Batu. Menilai kelayakan gedung yang rencananya akan dialih fungsikan sebagai tempat uji KIR. Selasa (6/10) Punjul ditemani Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi; Kepala BKD, M Chori dan Kepala Dishub, Imam Suryono. Ia mengaku belum bisa melakukan penilaian final. 

“Sejak awal kantor KPU direncanakan untuk dialih fungsikan menjadi tempat KIR. Karena lahannya merupakan tanah kas desa Telekung. Telah diserahkan ke pemerintah daerah, namun tak jadi,” ungkapnya. 

Ada opsi lain di Dadaprejo. Tepatnya di Dadap Tulis dalam. Namun kurang memadai karena akses jalan terlalu sempit. 

“Di Dadaprejo truk gandeng atau truk besar tak bisa masuk. Selain itu di Kota Batu saat ini terdapat kurang lebih 7000 kendaraan. Sehingga kami butuh tempat yang representatif. Sehingga kami mencoba melihat di gedung KPU. Namun ini belum keputusan final,” paparnya. 

“Saat ini kami hanya melakukan peninjauan, yang melibatkan tiga tempat. Pertama kantor KPU, kedua kantor bekas Dinas Pariwisata dan ketiga bekas kantor Dewan. Setelah ini, mungkin Kamis akan kami bicarakan. Untuk memutuskan lokasi mana yang paling representatif,” imbuhnya. 

Uji KIR wajib hukumnya

Tempat uji KIR di Kota Batu sangat diperlukan. Karena sekitar 7000 kendaraan mulai angkutan umum, truk, pickup bahkan bus memerlukan uji kelayakan tiap 6 bulan. Jika melakukan di Kab Malang maupun Kota Malang, meski antri lebih awal dilayani paling akhir dan biayanya lebih tinggi. Kriteria lokasi minimal memiliki jalan kelas kota. Sehingga truk bisa masuk dan bersimpangan. Kalau di Dadaprejo jalannya masih kelas kecamatan. Sehingga terlalu kecil. Truk bisa masuk, tapi tak bisa bersimpangan.

“Untuk gedung KPU baru ada tiga opsi. Pertama di bekas kantor BPJS, kedua di bekas kantor Dinas Pariwisata. Terakhir adalah membangun gedung baru yang dibiayai pemerintah pusat. Namun soal lahan, pemerintah daerah bisa membantu,” katanya. 

Baca Juga:  Pemilik Skypark Resort di Kota Batu Tunjuk Kuasa Hukum, Ngaku Tertipu Ratusan Juta Rupiah

“Dengan tempat uji KIR di Kota Batu yang dilakukan setiap 6 bulan. Diperkirakan mampu mendapat retribusi sebesar Rp 1,4 milyar dalam satu tahun. Jumlah kendaraan sekitar 7000an,” pungkasnya. 

Imam Suryono berharap bisa segera direalisasikan. Agar bisa lebih cepat melayani masyarakat.  “Kalau harus membangun lebih dulu, menurut saya terlalu lama. Kami inginnya segera bisa melayani masyarakat,” ujarnya. (ant/jan)