Risna Widyawati Ditunjuk Plh Kepala SMPN 18 Malang, Fokus Jaga Proses Belajar Tetap Kondusif
CITILIVE,MALANG — Risna Widyawati ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang. Penugasan tersebut diarahkan untuk memastikan pengelolaan sekolah dan proses belajar mengajar tetap berjalan selama masa transisi kepemimpinan.
Risna sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Malang. Pengalaman mengelola sekolah dengan karakteristik peserta didik dan wali murid yang beragam menjadi salah satu pertimbangan dalam menjalankan tugasnya di SMPN 18. Selama memimpin SMPN 1, Risna berhadapan dengan beragam kebutuhan dan aspirasi wali murid dengan latar belakang sosial ekonomi yang berbeda.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal dalam membangun komunikasi dan menjaga suasana sekolah tetap kondusif. “Alhamdulillah tidak pernah ada masalah dalam menangani SMP Negeri 1 dengan berbagai permintaan wali murid, dengan berbagai karakter dan berbagai tingkat perekonomiannya,” ujar Risna. Pengalaman tersebut akan diterapkan dalam menjalankan tugas sebagai Plh Kepala SMPN 18, terutama untuk menjaga agar dinamika internal sekolah tidak mengganggu pelayanan pendidikan kepada siswa.

Selain peserta didik, kondisi tenaga pendidik dan kependidikan juga menjadi bagian yang akan diperhatikan selama masa penugasan. Koordinasi dengan pengawas sekolah dan jajaran bidang ketenagaan disiapkan untuk mendukung pengelolaan sekolah. “Kalau guru saya kira belum. Insyaallah kami nanti kalau perlu, tapi insyaallah enggak. Kalau guru tetap cukup bagi kami, kami punya pengawas, saya punya tenaga ketenagaan,” ujarnya.
Menurut Risna, keberadaan pengawas sekolah menjadi salah satu dukungan dalam menjalankan tugas, mengingat pengawas memiliki fungsi pendampingan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan. Penugasan sebagai Plh tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas SMPN 18 Malang sekaligus memastikan kegiatan pembelajaran, pelayanan kepada siswa, serta aktivitas sekolah tetap berjalan normal. Dengan demikian, masa transisi kepemimpinan tidak mengganggu proses pendidikan maupun aktivitas akademik siswa di SMPN 18 Malang. (Shin)
