Pemkab Malang Siapkan 64 Desa untuk Keberlanjutan Pembangunan, Rencana Tol Malang Selatan Masuk Tahap Kajian
CITILIVE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus memastikan kesiapan lahan di tingkat desa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan pembangunan yang dilakukan secara bertahap karena kesiapan lahan di masing-masing desa belum seragam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan proses pembangunan memang tidak dapat dilakukan secara serentak. Hal itu disebabkan kesiapan lahan yang berbeda-beda di setiap desa.
“Proses ini memang tidak bisa serentak karena start-nya juga tidak serentak, sesuai dengan ketersediaan lahan yang disiapkan oleh masing-masing pemerintah desa,” ujar Khairul dalam keterangannya di Kabupaten Malang, Senin (24/8/ 2026).
Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan Agrinas, pemerintah desa diminta secara bertahap kembali menyiapkan lahan yang belum tersedia maupun belum terbangun. Saat ini, masih terdapat sekitar 64 desa yang belum memiliki lahan siap untuk pembangunan.

“Dari Agrinas menyampaikan kepada kita, secara bertahap kita diperintahkan untuk menambah atau menyiapkan lagi lahan-lahan yang belum terbangun. Masih ada 64 desa lagi yang belum terbangun atau belum ada lahan yang siap untuk dibangun,” jelasnya.
Karena itu, DPUBM Kabupaten Malang akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan kesiapan lahan dan keberlanjutan pembangunan tersebut.
Target Nasional 40 Ribu Titik
Khairul juga menyebut program tersebut memiliki target nasional yang cukup besar pada 2026. Secara nasional, pembangunan ditargetkan mencapai sekitar 40 ribu titik.
Sementara itu, progres pembangunan yang telah berjalan secara nasional diperkirakan sudah mencapai kisaran 30 ribu hingga 35 ribu titik. Khairul mengaku belum dapat memastikan angka persisnya.
“Target secara nasional di 2026 ini ada 40 ribu titik. Sementara sekarang yang terbangun sekitar 30-an ribu, kalau tidak salah sekitar 35 ribu. Saya lupa jumlah pastinya,” katanya.
Jalan Tol Malang dan Konektivitas Selatan
Di sisi lain, rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan kawasan Surabaya–Malang hingga wilayah selatan Kabupaten Malang juga mulai memasuki tahapan kajian lebih lanjut.
Basic design dan feasibility study (FS) ditargetkan rampung sekitar Desember 2026. Kajian tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah rencana pembangunan jalan tol memenuhi standar kelayakan pembangunan jalan tol.
Namun, penilaian kelayakan tidak semata-mata dititikberatkan pada trase atau jalur yang akan dilalui. Dampak ekonomi dan konektivitas yang ditimbulkan juga menjadi faktor penting.
Khairul menekankan bahwa keberadaan jalan tol harus dilihat dari multiplier effect yang dapat ditimbulkan bagi kawasan yang dilalui.
Jalan tol tersebut diproyeksikan menjadi bagian penting dari konektivitas utara–selatan, khususnya dalam menghubungkan Surabaya, Malang dan kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS).
Konektivitas tersebut dinilai semakin strategis seiring pembangunan JLS, termasuk ruas Wadungasri–Balekambang yang disebut memiliki panjang sekitar 30 kilometer dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Setelah ruas tersebut tersambung, jaringan konektivitas dari kawasan utara menuju selatan Kabupaten Malang diharapkan semakin kuat.
Pembebasan Lahan Ditargetkan 2027
Apabila hasil FS menyatakan rencana tersebut memenuhi standar kelayakan jalan tol, tahapan berikutnya diarahkan pada proses pembebasan lahan.
Pembebasan lahan diharapkan dapat mulai dilakukan pada 2027. Rencana tersebut juga disebut telah masuk dalam Renstra Kementerian Pekerjaan Umum sehingga memiliki posisi strategis dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.
“Kalau kelayakannya memenuhi standar, standar kelayakan untuk jalan tol, maka mulai pembebasan lahan insyaallah di tahun 2027,” ungkap Khairul.
Untuk panjang jalan tol, berdasarkan trase lama, diperkirakan mencapai sekitar 30 kilometer. Namun, angka tersebut belum final karena trase baru masih dalam proses kajian.
Begitu pula dengan kebutuhan anggaran. Berdasarkan kajian lama, nilai investasi diperkirakan sekitar Rp10,04 triliun. Namun, angka tersebut masih berpotensi berubah setelah dilakukan evaluasi terhadap trase dan desain terbaru.
Selain trase dan anggaran, jumlah simpang susun atau exit/interchange juga masih dikaji. Jika sebelumnya terdapat rencana empat exit, kini terdapat kemungkinan jumlahnya disederhanakan menjadi dua titik. Kendati demikian, lokasi exit tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil kajian.
Dengan demikian, pembangunan jalan tol tidak hanya diarahkan untuk mempercepat mobilitas kendaraan, tetapi juga diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Malang Selatan. Integrasi antara jalan tol dan JLS dinilai dapat membuka akses kawasan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas pusat ekonomi dengan kawasan selatan Kabupaten Malang.
