Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
04/09/2026
CITILIVE

PAD Kota Malang Tembus Rp1 Triliun, Lea Mahdarina Dorong Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal

Shinta lubis
  • September 4, 2026
  • 4 min read
PAD Kota Malang Tembus Rp1 Triliun, Lea Mahdarina Dorong Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal

CITILIVE – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang yang diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dinilai belum cukup untuk membuat Kota Malang mandiri secara fiskal.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Hj. Lea Mahdarina, S.T., M.T., mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Hal tersebut menjadi perhatian setelah struktur Perubahan APBD 2026 mencatat total pendapatan daerah Kota Malang sebesar Rp2,326 triliun. Sementara kontribusi PAD berada di kisaran 47,1 persen atau mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Dengan komposisi tersebut, PAD belum menjadi sumber dominan dalam menopang seluruh kebutuhan anggaran daerah. Lebih dari separuh struktur pendapatan Kota Malang masih berasal dari dana transfer dan sumber pendapatan lainnya.

Lea menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemkot Malang, terutama dalam menghadapi kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.

Menurutnya, tingginya nominal PAD tidak semestinya membuat pemerintah daerah berhenti melakukan evaluasi. Yang lebih penting adalah bagaimana Kota Malang mampu memperbesar kontribusi pendapatan yang benar-benar berasal dari kekuatan ekonomi daerah.

“PAD yang meningkat tentu menjadi hal positif. Tetapi kita juga harus melihat komposisinya. Kemandirian fiskal tidak hanya dilihat dari besarnya angka PAD, melainkan seberapa besar kemampuan daerah membiayai kebutuhan pembangunan dari pendapatan yang dimiliki sendiri,” ujar Lea.

Sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Lea menilai ketergantungan terhadap dana transfer dapat menjadi tantangan bagi pemerintah daerah apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan fiskal di tingkat pemerintah pusat maupun provinsi.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat Pemkot Malang perlu memiliki strategi jangka panjang dalam memperkuat basis pendapatan daerah.

Baca Juga:  Pemkot Malang Respon Aspirasi Warga Terkait Lalu Lintas Jalan

“Kalau terlalu bergantung pada dana transfer, maka ruang fiskal kita juga akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah di atasnya. Karena itu, potensi-potensi PAD yang ada harus terus dievaluasi dan dioptimalkan,” katanya.

Lea menilai peningkatan PAD tidak harus selalu ditempuh dengan menambah beban baru kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Pemkot Malang justru perlu memperbaiki tata kelola dan mengoptimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset hingga pengembangan potensi ekonomi Kota Malang dinilai perlu dilakukan secara lebih efektif dan terukur.

Menurut Lea, Kota Malang memiliki berbagai sektor ekonomi yang berpotensi terus dikembangkan. Namun, peningkatan pendapatan daerah harus tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga iklim usaha dan daya beli masyarakat.

“Jangan sampai target meningkatkan PAD justru membuat masyarakat atau pelaku usaha semakin terbebani. Yang perlu diperkuat adalah bagaimana tata kelolanya, bagaimana kepatuhan wajib pajak, bagaimana potensi yang selama ini belum optimal bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mencermati efektivitas kebijakan pendapatan daerah, termasuk memastikan setiap potensi PAD dikelola secara transparan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Malang.

Lea menegaskan, tujuan utama peningkatan PAD bukan sekadar mengejar angka dalam struktur APBD. Pendapatan daerah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik.

“Pada akhirnya, masyarakat harus merasakan manfaatnya. Ketika PAD meningkat, pelayanan publik juga harus semakin baik dan pembangunan harus semakin tepat sasaran,” katanya.

Dengan PAD yang telah mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam Perubahan APBD 2026, Lea menilai Kota Malang sebenarnya memiliki modal cukup besar untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Baca Juga:  Begini Tanggapan Walikota Malang Sutiaji Terkait Kabar Perpanjangan PPKM Darurat

Namun, pekerjaan rumah berikutnya adalah bagaimana Pemkot Malang mampu meningkatkan kontribusi PAD secara berkelanjutan, tanpa membebani masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

“Ini harus menjadi strategi jangka panjang. Kota Malang harus terus memperkuat kemampuan fiskalnya sendiri agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terlalu bergantung pada kebijakan transfer,” pungkasnya.

Sorotan terhadap struktur pendapatan Perubahan APBD 2026 tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Malang untuk membuktikan bahwa PAD yang telah menembus Rp1 triliun tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga mampu menjadi fondasi yang semakin kuat bagi kemandirian fiskal daerah.