Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
04/09/2026
CITILIVE

Angkot Gratis Malang Diperketat, Pemkot Cek Kelayakan hingga Legalitas Armada

Shinta lubis
  • September 4, 2026
  • 2 min read
Angkot Gratis Malang Diperketat, Pemkot Cek Kelayakan hingga Legalitas Armada

CITILIVE – Pemerintah Kota Malang memperketat pelaksanaan program angkutan pelajar gratis dengan memastikan setiap armada yang beroperasi memenuhi standar kelayakan dan keselamatan. Armada yang belum memenuhi persyaratan belum dapat diikutsertakan dalam layanan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot Malang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program angkutan pelajar gratis. Evaluasi mencakup kelayakan kendaraan, keabsahan kepemilikan, kelengkapan dokumen, hingga standar keselamatan armada.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan belum seluruh armada dapat dioperasikan karena masih harus melalui proses verifikasi dan standardisasi oleh Dinas Perhubungan.

“Layanan ini belum mencakup seluruh armada karena adanya prosedur standarisasi kelayakan kendaraan, keabsahan kepemilikan, serta verifikasi kelengkapan dokumen di Dinas Perhubungan,” jelas Wahyu, Jumat (4/9/2026).

Pemkot memilih tidak memaksakan seluruh armada masuk dalam layanan sebelum persyaratan terpenuhi. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan program angkutan pelajar gratis tidak hanya mengejar perluasan jangkauan, tetapi juga menjamin keselamatan siswa sebagai pengguna layanan.

Armada yang dinyatakan memenuhi persyaratan dapat dioperasikan dalam program. Sementara kendaraan yang masih bermasalah dalam aspek administrasi maupun teknis harus menyelesaikan proses verifikasi terlebih dahulu.

Pemkot Malang juga masih membuka peluang penambahan armada. Namun, penambahan tersebut hanya dapat dilakukan apabila kendaraan dan pengelolanya memenuhi seluruh persyaratan teknis serta standar keselamatan yang ditetapkan.

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi Pemkot terhadap pelaksanaan angkutan pelajar gratis agar layanan dapat menjangkau lebih banyak siswa tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan.

Dengan demikian, perluasan program tidak dilakukan secara otomatis terhadap seluruh armada angkutan kota. Pemkot Malang menempatkan kelayakan kendaraan, legalitas kepemilikan dan kelengkapan dokumen sebagai syarat sebelum armada dapat digunakan untuk mengangkut pelajar.