Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
17/07/2026
CITILIVE

OJK dan Satgas PASTI Perkuat Penegakan Hukum, Modus Keuangan Ilegal Kini Lebih Mudah Diungkap

Shinta lubis
  • Juli 17, 2026
  • 2 min read
OJK dan Satgas PASTI Perkuat Penegakan Hukum, Modus Keuangan Ilegal Kini Lebih Mudah Diungkap

CITILIVE – Upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Pasuruan dan Probolinggo kini semakin diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, sehingga pengungkapan berbagai modus keuangan ilegal diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Penguatan tersebut menjadi salah satu hasil sinergi OJK Malang bersama anggota Satgas PASTI Daerah Pasuruan dan Probolinggo yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, imigrasi, lembaga pemasyarakatan, hingga perangkat daerah terkait.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan mengatakan, penguatan kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah strategis untuk menghadapi semakin beragamnya modus aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

“Indonesia termasuk salah satu negara yang masih rentan terhadap berbagai modus penipuan. Karena itu dibutuhkan sinergi yang semakin kuat agar upaya pencegahan maupun penindakan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Menurut Farid, selain memperkuat koordinasi, aparat penegak hukum juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme pembukaan rahasia bank sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung proses penyelidikan dan pembuktian dalam penanganan kasus-kasus keuangan ilegal.

Dengan adanya pemahaman yang sama antarinstansi, proses penegakan hukum dinilai akan semakin terintegrasi, mulai dari tahap penyelidikan, pengumpulan alat bukti hingga penindakan terhadap pelaku.

OJK menilai penguatan kapasitas aparat menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai praktik investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan berkedok investasi, hingga bentuk-bentuk aktivitas keuangan ilegal lainnya yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

Melalui sinergi tersebut, Satgas PASTI diharapkan mampu merespons laporan masyarakat secara lebih cepat serta meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan.

Farid juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun produk keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Malang Selasa, 3 Desember 2024, dan Rabu, 4 Desember 2024

Ia mengimbau masyarakat selalu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan melalui Kontak OJK 157, layanan WhatsApp 081-157-157, atau melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu melakukan pengecekan legalitas sebelum berinvestasi atau menggunakan layanan keuangan. Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *