KPK Bedah Pokir DPRD Kota Malang, Anggaran 2024-2027 Jadi Sorotan
CITILIVE,MALANG — Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi bersama DPRD dan Pemerintah Kota Malang, Rabu (23/9/2026). Salah satu materi yang dibahas yakni evaluasi realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2024, 2025, 2026 hingga rancangan Pokir APBD 2027.
Rakor berlangsung tertutup di ruang rapat paripurna lantai tiga Gedung DPRD Kota Malang. Akses menuju ruang rapat dibatasi dan peserta diwajibkan mengikuti prosedur pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama anggota DPRD serta jajaran sekretariat dewan hadir dalam rakor tersebut. Dari Pemkot Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin hadir bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan materi yang dibahas, rakor Korsupgah KPK mencakup 12 poin yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang dan DPRD.
Salah satu poinnya yakni evaluasi terhadap pelaksanaan Pokir DPRD dalam tiga tahun anggaran, mulai 2024 hingga 2026. Pembahasan juga mencakup rancangan Pokir yang akan masuk dalam APBD Kota Malang 2027.
Rakor tersebut menjadi forum koordinasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan serta perencanaan program yang berkaitan dengan Pokir DPRD.
Pelaksanaan rakor dilakukan secara terbatas. Sejumlah area menuju ruang rapat disterilisasi dan tidak seluruh pihak diperkenankan mengakses lokasi kegiatan.
Seorang petugas internal DPRD yang ditemui di lokasi mengatakan akses menuju ruang rapat dibatasi selama kegiatan berlangsung.

“Maaf, kami sendiri staf internal di DPRD dilarang mengakses kawasan rakor. Jika tidak diperintahkan masuk, kami hanya bisa berjaga di akses pintu mulai lantai satu sampai lantai tiga,” ujarnya.
Seorang anggota DPRD yang hadir dalam kegiatan tersebut juga membenarkan adanya pembatasan penggunaan telepon seluler selama rapat. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci materi pembahasan selain poin-poin yang disampaikan dalam rakor.
Selain evaluasi Pokir, masih terdapat sejumlah materi lain dalam 12 poin pembahasan Korsupgah KPK yang berkaitan dengan agenda pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. Rakor berlangsung tertutup hingga seluruh agenda pembahasan selesai. (Shin)
