Kota Malang Bidik Tambah Dua Pasar Ber-SNI pada 2026, Sawojajar dan Bunul Diusulkan
CITILIVE – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menargetkan penambahan jumlah pasar tradisional berstandar nasional (SNI) pada 2026. Dua pasar yang disiapkan untuk diajukan sertifikasi yakni Pasar Sawojajar dan Pasar Bunul.
Saat ini, Kota Malang telah memiliki dua pasar yang mengantongi sertifikat SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo sejak 2018 dan Pasar Kasin pada 2022.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai persyaratan agar dua pasar tersebut dapat menyusul memperoleh sertifikasi tahun ini.
“Sekarang sudah ada dua pasar yang SNI, Oro-Oro Dowo dan Kasin. Tahun ini kami upayakan Sawojajar dan Bunul bisa menyusul, jadi total empat,” ujar Eko, Kamis (23/4/2026.
Wali Kota Malang Perintahkan Bongkar Rooftop Pasar Besar yang Rawan Roboh, Target Tuntas Sepekan
Menurutnya, proses pengajuan sertifikasi pasar tradisional tidak sederhana karena harus memenuhi sejumlah indikator yang cukup ketat.

Persyaratan tersebut meliputi kelayakan infrastruktur, kebersihan lingkungan, tata kelola pasar, sistem keamanan, kenyamanan pengunjung, hingga manajemen pelayanan kepada pedagang dan masyarakat.
Ia menilai, sertifikasi SNI penting untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah persaingan dengan pusat perbelanjaan modern.
Selain itu, pasar berstandar nasional juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun konsumen.
36 ASN Kota Malang Berangkat Haji 2026, Wali Kota Minta Jaga Integritas dan Nama Daerah
Pemkot Malang menargetkan peningkatan kualitas pasar tradisional terus dilakukan secara bertahap agar keberadaan pasar rakyat tetap menjadi pusat ekonomi masyarakat yang sehat, tertata, dan kompetitif.
