Wali Kota Malang Perintahkan Bongkar Rooftop Pasar Besar yang Rawan Roboh, Target Tuntas Sepekan
CITILIVE — Pemerintah Kota Malang bergerak cepat menangani kondisi rooftop Pasar Besar Malang yang dilaporkan rawan membahayakan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turun langsung meninjau lokasi pada Selasa siang dan memerintahkan pembongkaran bagian bangunan yang dinilai berisiko roboh.
Dalam peninjauan sekitar pukul 11.30 WIB itu, Wahyu menyebut kerusakan paling parah berada di sisi timur bagian selatan rooftop. Struktur pada area tersebut dinilai sudah tidak layak dan berpotensi mengancam keselamatan pedagang maupun pengunjung pasar.
“Yang strukturnya membahayakan ini sisi timur sebelah selatan. Kalau bagian lain masih relatif bagus,” ujar Wahyu di lokasi.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, panjang area yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai lebih dari 30 meter. Karena itu, Pemkot Malang memutuskan melakukan pembongkaran terbatas sebagai langkah darurat pengamanan.
Wahyu menjelaskan proses pembongkaran ditargetkan selesai dalam waktu empat hari hingga satu minggu. Pengerjaan dilakukan secara manual agar lebih aman dan tidak menimbulkan kerusakan tambahan pada bangunan utama.
“Estimasi antara empat hari sampai satu minggu, karena pembongkarannya harus dilakukan secara manual,” katanya.
Ia menegaskan, langkah saat ini masih fokus pada penanganan darurat dan pengamanan lokasi. Sementara untuk pembangunan ulang atau renovasi permanen, Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai pengelola aset Pasar Besar.
“Kami dari PU membantu pembongkaran untuk pengamanan. Untuk pembangunan nanti akan dikoordinasikan dengan Disperindag,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, area rooftop yang telah dibongkar nantinya akan dipasangi pembatas sementara agar tidak diakses masyarakat. Pengamanan darurat tersebut bisa menggunakan material sederhana seperti bambu disertai papan peringatan.
“Nanti akan kita beri pengaman, meskipun sederhana seperti bambu, yang penting ada peringatan dan tidak ada akses ke sana,” ucap Wahyu.
Pemkot juga memastikan bagian rooftop lain, seperti sisi utara dan sebagian timur, masih dalam kondisi aman sehingga belum membutuhkan penanganan mendesak.
Untuk meminimalisasi gangguan aktivitas jual beli, proses pembongkaran direncanakan dilakukan pada malam hari saat aktivitas pasar menurun.
Terkait pendanaan, Wahyu menyebut belum ada alokasi anggaran khusus di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) karena aset Pasar Besar berada di bawah kewenangan Disperindag.
“Di DPUPR tidak ada anggaran, karena ini ranahnya aset Disperindag,” jelasnya. Pemkot Malang menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan rooftop Pasar Besar, sembari menyiapkan langkah lanjutan untuk perbaikan permanen. (Shin)
