Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
17/06/2026
CITILIVE

Harga Obat di Kota Malang Naik hingga 15 Persen, Dinkes Siapkan Antisipasi Pasokan di Puskesmas

Shinta lubis
  • Juni 16, 2026
  • 3 min read
Harga Obat di Kota Malang Naik hingga 15 Persen, Dinkes Siapkan Antisipasi Pasokan di Puskesmas

CITILIVE – Kenaikan harga obat mulai terjadi di sejumlah apotek di Kota Malang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat harga sejumlah obat mengalami kenaikan antara 6 hingga 15 persen, menyusul wacana penyesuaian harga obat secara nasional yang diperkirakan mencapai 10–20 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah apotek untuk memastikan kondisi harga obat di lapangan.

“Hasil survei yang kami lakukan menunjukkan sudah ada kenaikan harga obat di beberapa apotek, berkisar antara 6 sampai 15 persen. Memang ada informasi terkait kemungkinan penyesuaian harga obat hingga 10 sampai 20 persen,” ujar Husnul, Selasa (16/6/2026).

Menurut Husnul, besaran kenaikan tidak seragam di setiap apotek. Perbedaan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari biaya operasional hingga jenis obat yang dipasarkan, baik obat generik maupun obat paten.

Meski harga obat di pasaran mulai bergerak naik, Husnul memastikan layanan kesehatan di puskesmas tetap berjalan normal. Pasokan obat untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah memiliki skema pengadaan tersendiri yang bersumber dari Kementerian Kesehatan, APBD, dan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Obat program di puskesmas tidak langsung bergantung pada harga pasar karena pengadaannya berasal dari Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, ditambah dukungan APBD dan dana kapitasi,” jelasnya.

Namun demikian, Dinkes mengakui kenaikan harga berpotensi memengaruhi volume pengadaan obat apabila tidak diikuti penyesuaian anggaran pada tahun berikutnya.

Dinkes Kota Malang Temukan 17 Kasus Positif TBC dari Skrining 2936 Warga, Pasien Langsung Jalani Pengobatan

“Kalau harga naik sementara anggaran tetap, konsekuensinya bisa pada jumlah atau volume obat yang dibeli. Ini yang nanti harus disesuaikan dalam perencanaan,” katanya.

Baca Juga:  Dua Akses ke Bromo via Malang & Pasuruan Ditutup Sementara, Menyusul Ramp Check Jeep Wisata

Husnul menjelaskan, kebutuhan obat di puskesmas selama ini dihitung melalui sistem Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO) yang disusun setiap bulan. Data tersebut menjadi dasar perencanaan pengadaan obat pada periode berikutnya.

Karena itu, dampak kenaikan harga obat saat ini diperkirakan baru akan terasa secara signifikan dalam proses penyusunan anggaran dan pengadaan tahun mendatang.

Dinkes Kota Malang Ingatkan Risiko Hantavirus Saat Bersihkan Gorong-Gorong, Warga Diminta Pakai APD

Untuk mencegah disparitas harga yang terlalu lebar di masyarakat, Dinkes Kota Malang juga akan meningkatkan koordinasi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Malang.

“Kami akan berkoordinasi dengan IAI agar ada kesamaan persepsi terkait harga obat di apotek-apotek yang tergabung, sehingga masyarakat tidak menemui perbedaan harga yang terlalu jauh,” ujarnya.

Hingga saat ini, Dinkes Kota Malang mengaku belum menerima laporan resmi maupun keluhan dari masyarakat terkait dampak kenaikan harga obat. Meski demikian, pemantauan akan terus dilakukan guna memastikan akses masyarakat terhadap obat-obatan tetap terjaga.

“Kami masih terus memonitor perkembangan di lapangan. Yang terpenting, kebutuhan obat masyarakat tetap terpenuhi dan pelayanan kesehatan tidak terganggu,” pungkas Husnul.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *