Harga Bahan Pokok di Kota Malang Awal Agustus Stabil, Cabai Rawit Masih Tembus Rp43 Ribu per Kilogram
CITILIVE – Harga bahan pokok di Kota Malang pada awal Agustus 2026 terpantau relatif stabil. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Provinsi Jawa Timur per Sabtu (1/8/2026), mayoritas komoditas tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Beras medium masih dijual dengan harga rata-rata Rp13.005 per kilogram, sedangkan beras premium berada di angka Rp15.022 per kilogram. Harga gula kristal putih tercatat Rp17.148 per kilogram.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di level Rp20.333 per kilogram, sementara Minyakita dijual rata-rata Rp16.141 per liter.
Pada kelompok protein hewani, harga daging sapi paha belakang mencapai Rp127.756 per kilogram, daging ayam ras Rp34.955 per kilogram, sedangkan telur ayam ras berada di kisaran Rp24.533 per kilogram.
Sementara itu, harga komoditas hortikultura juga relatif stabil. Cabai rawit merah masih menjadi jenis cabai termahal dengan harga rata-rata Rp43.652 per kilogram. Kemudian cabai merah keriting dipasarkan Rp33.026 per kilogram, sedangkan cabai merah besar berada di angka Rp32.168 per kilogram.
Komoditas bawang juga belum mengalami perubahan berarti. Bawang merah dijual rata-rata Rp29.515 per kilogram, sementara bawang putih Sinco/Honan berada di harga Rp30.314 per kilogram.
Adapun sejumlah komoditas pangan lainnya meliputi:
- Ikan asin teri: Rp78.462/kg
- Kacang hijau: Rp26.834/kg
- Kacang tanah: Rp34.712/kg
- Ketela pohon: Rp4.994/kg
- Kubis: Rp8.356/kg
- Kentang: Rp15.686/kg
Stabilnya harga sejumlah kebutuhan pokok tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi pedagang maupun konsumen di tengah aktivitas ekonomi yang terus meningkat.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan harga pangan melalui Siskaperbapo Jawa Timur, karena harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pasokan dan kondisi pasar.
