Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
21/05/2026
CITILIVE

DPRD Soroti Banyak Jabatan Kosong di Pemkot Malang, Minta Wali Kota Segera Lakukan Open Bidding

rifamahmudah
  • Mei 21, 2026
  • 3 min read
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kosong di Pemkot Malang, Minta Wali Kota Segera Lakukan Open Bidding

CITILIVE – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyoroti belum dilakukannya mutasi dan rotasi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Malang di tengah banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas pada 2026.

Menurut Trio, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan publik apabila posisi strategis yang kosong tidak segera diisi secara definitif.

“Ini harus segera dilakukan penataan ulang. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu hanya karena pemerintah kota terlambat melakukan pengisian jabatan,” ujar Trio Agus Purwono, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, sejak awal masa pemerintahan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, rotasi jabatan baru dilakukan pada level eselon III dan di bawahnya. Sementara untuk jabatan eselon II, hingga kini belum dilakukan proses mutasi maupun seleksi terbuka.

Padahal, dalam waktu dekat sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemkot Malang akan memasuki masa pensiun, termasuk beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau ditotal mungkin ada sekitar 10 jabatan kosong dan itu semuanya strategis. Ditambah sekarang Kepala Bapenda juga promosi keluar daerah. Ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama,” katanya.

Trio menegaskan, DPRD tidak mencampuri kewenangan kepala daerah dalam menentukan pejabat birokrasi. Namun, legislatif berkepentingan memastikan pelayanan publik dan target pembangunan daerah tidak terganggu akibat lambatnya pengisian jabatan.

Ia meminta Pemkot Malang segera melakukan open bidding atau seleksi terbuka untuk jabatan eselon II yang kosong agar OPD memiliki pimpinan definitif dengan kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.

“Harapan kami posisi-posisi strategis itu segera diisi definitif. Karena kalau masih plt, kewenangannya terbatas dan sering kali pengambilan keputusan tidak bisa maksimal,” tegasnya.

Baca Juga:  Transformasi Digital di STIKI Malang: Peluncuran Server Baru untuk Kinerja Optimal

Trio mencontohkan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai memiliki beban kerja besar dan membutuhkan keputusan cepat dalam penanganan persoalan di lapangan.

“Kalau hanya plt tentu ada keterbatasan. Tapi kalau definitif, kewenangannya penuh sehingga tanggung jawab dan pengambilan keputusan bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Selain itu, Trio juga menyoroti pentingnya penerapan sistem manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkot Malang sebagai bagian dari penataan jenjang karier birokrasi.

Menurutnya, regenerasi pejabat harus mulai dipersiapkan agar pemerintah daerah memiliki sistem karier ASN yang jelas dan berkelanjutan.

“Career path ASN harus ditata. Pemerintah kota harus mulai menyiapkan regenerasi siapa yang nanti menduduki posisi-posisi pimpinan ke depan,” katanya.

Terkait promosi Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, sebagai Sekretaris Daerah Kota Semarang, Trio menilai sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh bergantung pada satu figur.

Ia meminta Sekretaris Daerah Kota Malang bersama Wali Kota memastikan target PAD tetap berjalan dan segera menunjuk pengganti agar tidak memengaruhi stabilitas pendapatan daerah.

“PAD itu tanggung jawab bersama pemerintah daerah. Sistemnya harus kuat dan tidak bergantung pada satu orang. Jadi kepergian Pak Handi jangan sampai memengaruhi target yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *