Komisi X DPR RI Soroti Revitalisasi Museum di Kota Malang, Pemkot Siap Sediakan Lahan Baru
CITILIVE – Komisi X DPR RI mendorong penguatan pelestarian cagar budaya dan revitalisasi museum di Kota Malang saat kunjungan kerja di Taman Krida Budaya, Kamis (21/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, muncul usulan pengembangan hingga relokasi Museum Bhakti Purwa agar lebih representatif dan mudah diakses masyarakat.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan Pemerintah Kota Malang berkomitmen menjaga dan melestarikan seluruh situs budaya yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
“Karena sudah ada perda maupun perwali, seluruh situs budaya yang dikelola pemerintah tetap dijaga dan dilestarikan,” ujar Ali.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya sebatas menjaga benda bersejarah, tetapi juga menghadirkan museum sebagai ruang hidup bagi aktivitas seni dan budaya masyarakat.
Ali menilai Museum Bhakti Purwa maupun Museum Pendidikan Indonesia perlu dikembangkan agar tidak hanya menjadi tempat penyimpanan koleksi sejarah, tetapi juga ruang ekspresi bagi pelaku seni budaya di Kota Malang.
“Pelaku budaya harus memiliki ruang yang layak untuk menampilkan dan mengembangkan kesenian daerah,” katanya.
Dalam forum tersebut, revitalisasi Museum Bhakti Purwa menjadi salah satu perhatian utama. Keterbatasan area parkir dan akses pengunjung dinilai menjadi kendala pengembangan museum yang berada di kawasan permukiman tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemkot Malang menyatakan siap menyediakan lahan strategis apabila program revitalisasi museum mendapat dukungan dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait.
“Kalau sudah ada kepastian program, pemerintah daerah siap menyediakan lahan dan tempat sesuai kebutuhan pengembangan museum,” tegas Ali.
Ia menjelaskan, tantangan pengembangan museum di Kota Malang saat ini berada pada aspek luas lahan dan aksesibilitas lokasi. Museum Bhakti Purwa dinilai strategis karena dekat pusat kota, namun terkendala ruang yang sempit. Sementara Museum Pendidikan Indonesia memiliki area lebih luas, tetapi lokasinya relatif jauh dari pusat keramaian.

Karena itu, Pemkot Malang bersama institusi pendidikan dan sejumlah pihak terkait mulai memetakan aset strategis milik pemerintah daerah maupun perguruan tinggi yang berpotensi dikembangkan menjadi pusat museum dan aktivitas budaya terpadu.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, La Tinro La Tunrung, menegaskan pentingnya perlindungan museum dan warisan budaya secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan agar tidak ada pembongkaran terhadap situs maupun warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi.
“Kami sempat mendengar ada rencana pembongkaran beberapa warisan budaya dan itu sangat disayangkan,” ujarnya.
Menurut La Tinro, pengelolaan museum di sejumlah negara telah dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pihak swasta. Model tersebut dinilai dapat menjadi referensi pengembangan museum di Indonesia, termasuk di Kota Malang.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyoroti rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke museum. Karena itu, keterlibatan dunia pendidikan dinilai penting agar museum menjadi bagian dari pembelajaran sejarah dan budaya bagi pelajar.
“Museum bukan hanya tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi ruang edukasi untuk memahami sejarah dan budaya bangsa,” katanya.
Komisi X DPR RI memastikan berbagai aspirasi terkait pelestarian budaya, revitalisasi museum, hingga penguatan peran pelaku seni akan dibawa ke tingkat pembahasan nasional sebagai bagian dari penyusunan kebijakan penguatan budaya daerah. (Shin)
