Desa Tulungrejo Kota Batu Raih Juara Nasional Paritrana Award 2026
CITILIVE – Desa Tulungrejo kembali mengukir prestasi di tingkat nasional setelah berhasil meraih Juara I Paritrana Award 2026 atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar kepada Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, dalam acara yang digelar di Gedung Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta.
Keberhasilan Desa Tulungrejo dinilai menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga menyentuh masyarakat sektor informal.
Program perlindungan tersebut mencakup petani, peternak, sopir, pekerja harian, hingga perangkat desa melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, pemerintah desa juga mengalokasikan dukungan pembiayaan iuran bagi sebagian pekerja rentan melalui dana desa.
Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan dukungan berbagai pihak.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi untuk seluruh masyarakat Tulungrejo yang bersama-sama mendukung perlindungan bagi para pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu, Mokhamad Forkan, mengapresiasi capaian Desa Tulungrejo yang dinilai mampu menghadirkan perlindungan sosial secara nyata bagi masyarakat pekerja.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Desa Tulungrejo dapat menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat lokal.
“Ini prestasi yang sangat membanggakan karena pemerintah desa mampu hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat pekerja,” katanya.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan nasional yang diberikan kepada pemerintah daerah, desa, dan pelaku usaha yang dinilai aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui penghargaan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak daerah yang memperluas perlindungan sosial bagi pekerja guna mencegah risiko kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan. (Shin)
