Cari Sekda Baru, Wali Kota Malang Ingin Sosok yang Sepemahaman dan Seirama
CITILIVE – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mulai memproses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang yang kosong setelah Erik Setyo Santoso dimutasi menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, Sabtu (1/8/2026).
Wahyu menegaskan pengisian jabatan Sekda tidak akan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) seperti sebelumnya. Pemerintah Kota Malang akan menggunakan sistem manajemen talenta dengan uji kompetensi untuk menentukan pejabat yang dinilai paling layak menduduki jabatan strategis tersebut.
Menurut Wahyu, sosok Sekda yang dibutuhkan bukan hanya memiliki kemampuan birokrasi, tetapi juga mampu memahami ritme kepemimpinannya dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya pernah menjadi Sekda. Paling tidak saya tahu apa yang dikerjakan dan seperti apa peran seorang Sekda,” kata Wahyu.
Ia berharap pejabat yang nantinya dipilih memiliki karakter kerja yang sejalan dengan visi kepemimpinannya sehingga koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih efektif.
“Ya paling tidak tidak jauh dari saya,” ujarnya.
Mantan Sekda Kota Malang itu menilai posisi Sekda merupakan jabatan kunci yang berperan sebagai penghubung antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, pemilihan pejabat dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kompetensi, integritas, loyalitas, profesionalisme hingga hasil pemetaan dalam sistem talent management atau nine box.
Wahyu mengungkapkan saat ini sudah ada sekitar lima nama yang masuk dalam daftar calon Sekda. Namun, keputusan akhir belum diambil karena masih akan dibahas bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin.
“Kalau tidak salah ada lima nama. Nanti kami lihat lagi dan saya diskusikan dengan Mas Wakil siapa yang paling tepat,” ujarnya.
Meski jabatan Sekda telah kosong, Wahyu memastikan proses pengisiannya tidak akan memakan waktu lama. Hingga kini, Pemkot Malang juga belum menetapkan pejabat yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda sembari menunggu penetapan pejabat definitif.
Pengisian jabatan Sekda menjadi salah satu langkah lanjutan setelah Pemkot Malang melakukan rotasi dan mutasi terhadap 10 pejabat pimpinan tinggi pratama. Pemerintah berharap penyegaran birokrasi tersebut mampu memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
