Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
24/11/2024
CITILIVE

Bawaslu Kota Malang Siapkan Langkah Antisipasi untuk Cegah Kerawanan Pilkada 2024

Selli
  • September 5, 2024
  • 2 min read
Bawaslu Kota Malang Siapkan Langkah Antisipasi untuk Cegah Kerawanan Pilkada 2024

CITILIVEBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Jawa Timur, telah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo, menyampaikan bahwa dalam Pilkada serentak tahun ini, terdapat kemungkinan simpatisan calon kepala daerah dari wilayah Malang Raya lainnya yang akan beraktivitas di Kota Malang. Hal ini membutuhkan langkah pengawasan khusus.

“Upaya antisipasi dilakukan dengan menginstruksikan jajaran kami untuk mengenal para calon serta partai pengusung calon tersebut,” jelas Iwan.

Secara geografis, Kota Malang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Hal ini mendorong Bawaslu untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah potensi konflik dengan menerapkan mekanisme pengawasan yang mendetail.

Dilansir dari Antara News, Iwan menambahkan bahwa Pilkada serentak cenderung memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu legislatif. Jika nantinya KPU menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, simpatisan masing-masing calon akan lebih terpusat dibandingkan dengan Pemilu Legislatif yang memiliki banyak peserta dan simpatisan terpecah.

“Pada pemilu legislatif, persaingan terjadi antarcalon dari partai yang sama, sehingga potensi konflik antarpartai lebih kecil,” tambahnya.

Meski demikian, Iwan optimistis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Malang akan berjalan dengan lancar, mengingat simpatisan yang terlibat memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

“Saya yakin Pilkada Kota Malang akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Proses pendaftaran Pilkada 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8), dengan tahap penelitian persyaratan calon yang dilaksanakan oleh KPU hingga 21 September 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, diikuti dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil dari 27 November hingga 16 Desember 2024.