Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
04/09/2026
CITILIVE

167 Jabatan di Pemkot Malang Kosong, DPRD Desak Pengisian Segera

Shinta lubis
  • September 4, 2026
  • 2 min read
167 Jabatan di Pemkot Malang Kosong, DPRD Desak Pengisian Segera

CITILIVE – Sebanyak 167 jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih kosong. Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Kota Malang yang meminta pemerintah segera mempercepat proses pengisian jabatan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Sorotan itu disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang dalam pembahasan arah kebijakan Pemerintah Kota Malang dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PKB menilai kekosongan jabatan dalam jumlah besar tidak boleh dibiarkan berlangsung terlalu lama. Terlebih, sejumlah posisi harus dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, meminta Pemkot Malang segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pengisian jabatan yang masih kosong.

Menurutnya, terlalu banyak jabatan yang dijalankan oleh Plt berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.

Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap pelaksanaan program dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

PKB meminta Pemkot Malang memastikan proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, namun tetap tidak berlarut-larut.

Kekosongan jabatan menjadi perhatian karena birokrasi memiliki peran penting dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah. Jabatan yang belum memiliki pejabat definitif berpotensi membuat proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program tidak berjalan secara optimal.

Selain persoalan 167 jabatan kosong, PKB juga menyoroti kebutuhan tenaga pendidik di Kota Malang.

Pemerintah diminta memastikan kebutuhan guru di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dapat terpenuhi, termasuk kebutuhan Guru Pendidikan Agama Islam.

Di sektor sosial, PKB turut meminta penguatan intervensi terhadap persoalan gangguan kesehatan mental yang disebut menyentuh sekitar 1.600 warga.

Fraksi juga memberikan perhatian terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial. Pemerintah diminta tidak terlalu kaku menerapkan persyaratan administratif sehingga masyarakat yang secara faktual membutuhkan bantuan tidak kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial.

Baca Juga:  UM Kembangkan “Tape Kit” untuk Dorong Industri Kreatif dan Wisata Budaya Desa Banjarsari

Namun demikian, persoalan kekosongan jabatan menjadi salah satu perhatian utama PKB karena berkaitan langsung dengan kapasitas birokrasi Pemkot Malang dalam menjalankan kebijakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan masih adanya 167 jabatan yang belum terisi, DPRD mendorong Pemkot Malang segera menuntaskan proses pengisian pejabat definitif agar tidak terlalu banyak posisi strategis bergantung pada mekanisme pelaksana tugas.

Pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat stabilitas birokrasi sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.