Seleksi Pengganti Penerima Program KIP-Kuliah UIN Malang Dibuka, Cek Persyaratannya!
SMARTLIVE – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (Program KIP-Kuliah) yang berlaku bagi mahasiswa baru adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk terus melanjutkan studi di perguruan tinggi.
UIN Maliki Malang adalah salah satu dari sekian Perguruan Tinggi yang mengikuti program ini. Untuk itu, pendaftaran penerima pengganti KIP-Kuliah tahun 2023 dibuka kembali. Untuk mengetahui detail persyaratannya, simak artikel ini sampai habis ya!
Persyaratan dan Ketentuan Umum Penerima Pengganti Program KIP-Kuliah 2023
A. Ketentuan Umum Peserta Bagi Mahasiswa angkatan 2020,2021,2022 yang aktif studi pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024
- Memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Kelurga Sejahtera (KKS), atau artu Jakarta pintar (KJP); dan apabila tidak memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, maka dapat tetap mendaftar dengan memenuhi persyaratan bahwa memiliki peghasilan kotor gabungan orangtua/wali maksimal sebesar 4.000.000 (empat juta rupiah) dalam satu bulan atau penghasilan kotor gabungan orangtua/wali dengan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal per-orang Rp. 750.000.00 ( Tujuh ratus lima puluh ribu) dalam satu bulan;
- Merupakan Mahasiswa aktif tahun angkatan 2020,2021,2022;
- Belum pernah mendpatkan Bantuan Program KIP-Kuliah selama kuliah di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang;
- Tidak sedang menerima beasiswa/ bantuan dana pendidikan dari pihak internal atau eksternal Universital Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang pada tahun 2023;
- Tidak mendapatkan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dibawah 3.20 pada semester genap tahun akademik 2022/2023;
- Tidak pernah cuit kuliah atau sedang dalam status cuti kuliah
B. Waktu pelaksanaan
Pendaftaran online: 1-7 September 2023
Sekeksi Dokumen: 08- 10 september 2023
Verifikasi: 11-20 September 2023
Pengumuman: 22 September 2023
Baca juga: Pendaftaran Program KIP-Kuliah Tahap II UIN Malang Dibuka, Cek Persyaratannya
C. Prosedur Pengajuan
- Melalukan pendaftaran online melalui aplikasi pendaftaran beasiswa pada link https:kemahasiswaan.uin-malang.ac.id/beasiswa
- Melakukan upload dokumen pendaftaran:
a. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. Surat Pernyataan aktif studi pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 dan tidak sedang menerima beasiswa/bantuan dana pendidikan dari pihak internal atau eksternal UIN Malik Ibrahim Malang pada tahun 2023
d. Kartu keluarga (KK) atau surat keterangan tentang susunan keluarga
e. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu jakarta Pintar (KJP), dan apabila tidak mampu memenuhi sebagaimana persyartan dimaksud maka peserta wjib memiliki Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dan Surat Penghasilan Orangtua/Slip Gaji yang diterbitkan oleh kantor Kelurahan/Desa (mohon dijadikan satu file).
f. Foto rumah yang terdiri dari foto depan rumah, foto ruang tengah, foto dapur dan foto pendaftar bersama orangtua/wali ( mohon semua foto berwarna dan dijadikan satu file pdf).
D. Mekanisme Seleksi
- Panitia melakukan pengecekan data online pendaftar dan kelengkapan berkas sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Universitas Islam negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
- Panitia memilah data pendaftar yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga sejahtera (KKS), atau Kartu jakarta Pintar (JKP), atau Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dan Surat Keterangan Penghasilan/Slip gaji
- Panitia akan mengadakan kegiatan verifikasi lapangan kepada calon penerimatentang kondisi atau keadaan yang sebernarnya dan kegiatan dimaksud bersifat sampling tidak keseluruhan calon penerima
- Ketetepan hasil seleksi dari panitia merupakan keputusan akhir dan tidak dapat diganggu gugat.
Nah itulah dia seluruh persyaratan pendaftaran seleksi penerima pengganti kip-kuliah UIN Malang, untuk lebih jelasnya Anda dapat langsung mengakses lama web berikut ini https://kemahasiswaan.uin-malang.ac.id/