Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
09/06/2026
CITILIVE

Wali Kota Malang Akui Krisis Talenta ASN, Hanya Satu Pegawai Masuk Kategori Tertinggi untuk Isi Jabatan Kosong

rifamahmudah
  • Juni 9, 2026
  • 2 min read
Wali Kota Malang Akui Krisis Talenta ASN, Hanya Satu Pegawai Masuk Kategori Tertinggi untuk Isi Jabatan Kosong

CITILIVE MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui proses pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Malang masih terkendala minimnya aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kategori tertinggi dalam sistem manajemen talenta.

Dari hasil pemetaan kompetensi ASN melalui sistem nine box, hanya satu ASN yang masuk kategori box sembilan atau kategori tertinggi yang layak diprioritaskan untuk promosi jabatan.

Padahal saat ini terdapat sembilan jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang yang harus segera diisi.

Hal itu disampaikan Wahyu Hidayat usai pengambilan sumpah dan pelantikan PNS serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Selasa (9/6/2026).

“Dari hasil pemetaan yang ada, hanya satu ASN yang masuk box sembilan. Sementara ada sembilan jabatan kosong yang harus diisi melalui mekanisme promosi. Ini menjadi tantangan bagi kami,” ujar Wahyu.

Menurutnya, pengisian jabatan saat ini wajib menggunakan sistem manajemen talenta sebagaimana ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui sistem tersebut, ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, profesionalisme, rekam jejak, hingga disiplin kerja menggunakan metode nine box.

Wahyu menjelaskan, hasil pemetaan itu nantinya menjadi dasar utama dalam menentukan pejabat yang layak mengisi jabatan kosong.

“Kalau tidak masuk kategori atau box yang dipersyaratkan, maka tidak bisa dipromosikan. Sistem ini membantu kami memetakan kemampuan ASN secara objektif,” katanya.

Ia mengungkapkan, salah satu penyebab minimnya ASN yang masuk kategori tertinggi karena banyak pegawai belum aktif memperbarui data kompetensi dan rekam jejak kinerja di sistem manajemen talenta milik BKN.

Padahal, seluruh data seperti riwayat pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, prestasi, hingga catatan disiplin menjadi komponen utama penilaian.

“Mereka harus proaktif mengunggah dan memperbarui data. Nanti sistem yang menilai ASN tersebut masuk box berapa sesuai kompetensinya,” jelas Wahyu.

Baca Juga:  Puncak HLUN 2024 : Lansia Malang Berdaya dan Bersemangat

Menurut Wahyu, saat ini mayoritas ASN di lingkungan Pemkot Malang masih berada di kategori box delapan.

Kondisi tersebut membuat proses promosi jabatan belum bisa berjalan optimal karena jabatan promosi harus diisi ASN dengan kompetensi yang benar-benar sesuai kebutuhan organisasi.

Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta juga menjadi langkah Pemkot Malang untuk menciptakan sistem promosi jabatan yang lebih transparan dan profesional.

“Dengan sistem ini, pengisian jabatan tidak lagi berdasarkan asumsi atau spekulasi, tetapi benar-benar berdasarkan kompetensi dan kinerja ASN,” tegasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *