Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
04/08/2026
CITILIVE

8 Jabatan di Pemkot Malang Masih Kosong, BKPSDM: Penentuan Pejabat Definitif Tunggu Penilaian PPK

rifamahmudah
  • Juni 10, 2026
  • 2 min read
8 Jabatan di Pemkot Malang Masih Kosong, BKPSDM: Penentuan Pejabat Definitif Tunggu Penilaian PPK

CITILIVE,MALANG – Pemerintah Kota Malang hingga kini masih belum menetapkan pejabat definitif untuk delapan jabatan pimpinan yang sementara diisi pelaksana tugas (Plt).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang menyebut proses pengisian jabatan masih menunggu penilaian dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, mengatakan penentuan pejabat definitif sepenuhnya menjadi kewenangan PPK, termasuk terkait waktu pelaksanaan pengisian jabatan.

“Semua masih menunggu penilaian dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Memang idealnya jabatan Plt itu sekitar tiga bulan, tetapi kembali lagi menjadi kewenangan PPK,” ujar Hendru, Selasa (9/6/2026).

Menurut Hendru, kondisi jabatan yang masih diisi Plt juga terjadi di sejumlah daerah lain. Ia mencontohkan beberapa pemerintah daerah yang membutuhkan waktu cukup panjang untuk menentukan pejabat definitif karena harus melalui tahapan evaluasi dan penilaian kompetensi.

Ia berharap proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang tidak berlangsung terlalu lama karena berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan pengambilan keputusan organisasi.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama karena ini berkaitan dengan layanan dan kinerja organisasi. Pengambilan keputusan tentu akan berbeda apabila sudah dijabat pejabat definitif,” katanya.

Hendru menjelaskan jumlah jabatan yang saat ini diisi Plt bertambah menjadi delapan posisi. Sebelumnya terdapat tujuh jabatan kosong, namun jumlah itu bertambah setelah salah satu pejabat, Andi, berpindah tugas ke Kota Semarang.

Terkait mekanisme pengisian jabatan, Pemkot Malang disebut memiliki dua opsi, yakni melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan maupun menggunakan sistem manajemen talenta sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Bisa menggunakan lelang jabatan atau manajemen talenta. Kita tunggu prosesnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemkot Malang masih menghadapi kendala karena minimnya ASN yang masuk kategori tertinggi dalam pemetaan kompetensi nine box. Bahkan, hanya satu ASN yang masuk kategori box sembilan atau kategori tertinggi untuk kebutuhan promosi jabatan.