Krisis Fisikawan Medis Mengintai, Guru Besar UB Ingatkan Risiko Keselamatan Pasien di Rumah Sakit
SMARTLIVE – Kebutuhan tenaga fisikawan medis di Indonesia terus meningkat seiring pesatnya penggunaan teknologi radiologi, radioterapi, dan kedokteran nuklir di rumah sakit. Namun, jumlah tenaga ahli yang tersedia dinilai masih jauh dari kebutuhan. Guru Besar Bidang Ilmu Fisika Medis dan Radiologi Universitas Brawijaya (UB), Prof. Chomsin S. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., mengingatkan kondisi tersebut dapat berdampak pada aspek keselamatan pasien apabila tidak diantisipasi melalui penguatan pendidikan dan penyediaan tenaga profesional.
Menurut Prof. Chomsin, fisikawan medis memiliki peran vital dalam memastikan seluruh penggunaan radiasi di fasilitas kesehatan berlangsung aman, akurat, dan sesuai standar. Profesi ini bertanggung jawab mengendalikan dosis radiasi yang diterima pasien sekaligus melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat dari paparan radiasi yang tidak diperlukan.
“Keselamatan radiasi adalah prioritas utama. Dosis yang diterima pasien harus sesuai kebutuhan terapi, sedangkan orang yang sehat tidak boleh terpapar radiasi,” ujarnya usai kegiatan Ngobrol dan Ngopi Santai Bersama Media (Ngopi Sam), Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap rumah sakit yang memanfaatkan teknologi berbasis radiasi, baik radiologi diagnostik, radioterapi, maupun kedokteran nuklir, wajib memiliki fisikawan medis. Keberadaan profesi tersebut menjadi bagian dari standar mutu pelayanan sekaligus sistem pengamanan radiasi.

Dalam praktik klinis, fisikawan medis mengawasi seluruh tahapan penggunaan radiasi, mulai dari kalibrasi alat, pengukuran dosis, pengendalian kualitas, hingga evaluasi sistem agar radiasi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Pada terapi kanker, misalnya, fisikawan medis memastikan sinar radiasi hanya mengenai jaringan yang sakit tanpa merusak organ sehat di sekitarnya. Ketelitian tersebut menjadi faktor penting, terutama pada penanganan kanker di organ-organ vital seperti otak.
“Dokter menentukan jenis terapi dan dosis yang dibutuhkan pasien. Fisikawan medis memastikan dosis itu benar-benar mengenai target sesuai perencanaan,” jelasnya.
Prof. Chomsin menegaskan, perlindungan radiasi tidak hanya ditujukan kepada pasien. Dokter, radiografer, perawat, hingga seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan radiasi juga harus mendapatkan perlindungan dari paparan yang tidak perlu.
Karena itu, menurutnya, kebutuhan fisikawan medis akan terus meningkat seiring bertambahnya rumah sakit dan penggunaan peralatan medis berbasis radiasi.
“Setiap bidang pelayanan radiasi memiliki karakteristik berbeda sehingga idealnya membutuhkan fisikawan medis tersendiri. Semakin banyak unit radiologi atau radioterapi di rumah sakit, maka kebutuhan tenaga fisikawan medis juga ikut meningkat,” katanya.
Ia memprediksi kebutuhan profesi tersebut akan semakin besar dalam satu dekade mendatang. Selain perkembangan layanan kesehatan, transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) juga diperkirakan akan memperluas ruang lingkup pekerjaan fisikawan medis.
Ke depan, fisikawan medis tidak hanya dituntut menguasai aspek keselamatan radiasi, tetapi juga mampu mengawal implementasi teknologi AI pada sistem radiologi agar tetap memenuhi standar klinis dan keselamatan pasien.
“Prospeknya sangat terbuka karena teknologi kesehatan berkembang sangat cepat. Kompetensi fisikawan medis juga harus berkembang mengikuti kemajuan tersebut,” ujarnya.
Untuk menjadi fisikawan medis, lulusan Program Studi Fisika harus melanjutkan pendidikan profesi yang mengombinasikan pembelajaran akademik dengan praktik klinis melalui program residensi di rumah sakit.
Universitas Brawijaya menjadi salah satu perguruan tinggi pelopor pendidikan fisika medis di Indonesia bersama Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, dan Universitas Hasanuddin.
Meski demikian, Prof. Chomsin menilai jumlah lulusan fisikawan medis saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan rumah sakit di berbagai daerah, terutama di luar Pulau Jawa.
“Rumah sakit membutuhkan fisikawan medis untuk memenuhi standar pelayanan dan keselamatan radiasi. Karena itu, peluang karier profesi ini masih sangat besar sekaligus menjadi tantangan bagi dunia pendidikan untuk mencetak lebih banyak tenaga ahli,” pungkasnya.
