UM Perkuat Satgas Anti Kekerasan, Bekali Anggota dengan Pertolongan Psikologis bagi Korban
SMARTLIVE – Universitas Negeri Malang (UM) memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus dengan membekali anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) melalui pelatihan Psychological First Aid (PFA) atau pertolongan pertama psikologis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban kekerasan memperoleh pendampingan awal secara cepat, tepat, dan berorientasi pada pemulihan.
Pelatihan yang digelar di Aula Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UM, Selasa (28/7/2026), diikuti anggota Satgas PPK dari seluruh fakultas dan Sekolah Pascasarjana. Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan sivitas akademika.
Ketua Satgas PPK UM, Prof. Dr. Eddy Sutadji, M.Pd, mengatakan peningkatan kapasitas anggota Satgas menjadi kebutuhan penting agar penanganan kasus kekerasan dilakukan secara profesional sekaligus berpihak kepada korban.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kompetensi Satgas PPK dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus membekali anggota dengan keterampilan dasar Psychological First Aid sebagai bentuk dukungan psikologis awal kepada korban,” ujarnya.
Wakil Rektor I UM, Prof. Dr. Ibrahim, M.Pd, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, keberadaan Satgas PPK menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem akademik yang sehat dan mendukung proses pembelajaran.
“Keberadaan Satgas PPK merupakan sebuah keharusan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan di perguruan tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan sistem perlindungan mahasiswa harus berjalan seiring dengan pembangunan budaya belajar (learning culture), visi pembelajaran (learning vision), serta lingkungan belajar (learning environment) yang inklusif.
Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi dari Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si, Ketua Satgas PPK Universitas Sebelas Maret (UNS). Ia memaparkan tantangan penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi serta pentingnya dukungan pimpinan kampus dalam membangun sistem perlindungan yang efektif.
Sementara itu, Hanif Kartika Indrasari, M.Psi., Psikolog, Psikolog Klinis Ahli Pratama RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, memberikan pelatihan mengenai Psychological First Aid (PFA). Materi tersebut membekali anggota Satgas dengan kemampuan memberikan pertolongan psikologis awal kepada korban yang mengalami situasi krisis sebelum mendapatkan penanganan lanjutan.
Pelatihan juga dilengkapi simulasi atau role play penanganan kasus. Dalam sesi tersebut, peserta mempraktikkan prosedur menerima laporan, membangun rasa aman bagi korban, melakukan asesmen awal, hingga memahami mekanisme pendampingan sesuai standar operasional Satgas PPK UM.
Melalui penguatan kapasitas tersebut, UM menegaskan komitmennya membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Kampus berharap keberadaan Satgas PPK yang memiliki kompetensi penanganan dan pendampingan psikologis dapat meningkatkan perlindungan bagi sivitas akademika sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap UM sebagai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi keselamatan dan hak setiap individu.
