Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
04/09/2026
CITILIVE

UB Tegaskan Zona Integritas Tak Boleh Sekadar Kejar Predikat, Kepuasan Publik Jadi Tolok Ukur

Shinta lubis
  • September 4, 2026
  • 2 min read
UB Tegaskan Zona Integritas Tak Boleh Sekadar Kejar Predikat, Kepuasan Publik Jadi Tolok Ukur

CITILIVE — Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen, indikator administratif, maupun perolehan predikat.

Universitas Brawijaya (UB) menegaskan keberhasilan pembangunan Zona Integritas harus diukur dari dampak nyata terhadap kualitas layanan serta kepuasan mahasiswa, orang tua, dan masyarakat sebagai pengguna layanan kampus.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Workshop Strategi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Reformasi Birokrasi Berdampak yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, serta jajaran akademisi perguruan tinggi.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa Fakultas Sains Teknologi dan Matematika (FSTeM) UB, Prof. Chomsin Sulistya Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., mengatakan pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari komitmen pimpinan yang dijalankan secara menyeluruh di setiap lini organisasi.

“Pembangunan ZI harus dimulai dari komitmen pimpinan. Komitmen ini tidak boleh berhenti di level dekan saja, tetapi harus mengalir ke wakil dekan, kepala tata usaha, kasubag, kepala departemen, hingga ketua program studi,” ujar Prof. Chomsin.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak cukup dijalankan melalui pendekatan administratif. Setiap unit kerja perlu memetakan risiko dalam berbagai layanan untuk mencegah potensi pelanggaran sejak awal.

Pemetaan tersebut kemudian harus diperkuat melalui evaluasi berkala berbasis bukti atau eviden agar perbaikan layanan dapat dilakukan secara terukur.

Namun, Prof. Chomsin menegaskan bahwa indikator terpenting dari pembangunan Zona Integritas tetap berada pada pengalaman dan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Dampaknya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Baik orang tua yang memandatkan anaknya berkuliah di sini, maupun masyarakat umum pengguna layanan kampus,” jelasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Malang Pastikan Pendampingan Penuh bagi Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny

UB juga mendorong penguatan transparansi dan pengawasan publik sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas institusi.

Kampus membuka saluran komunikasi dengan orang tua mahasiswa secara rutin. Selain itu, pengguna layanan juga diberikan ruang untuk menyampaikan penilaian dan masukan terhadap kinerja institusi melalui mekanisme uji publik layanan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keterbukaan sekaligus memastikan evaluasi layanan tidak hanya dilakukan dari internal kampus.

Melalui pembangunan Zona Integritas, UB mendorong perubahan tata kelola yang tidak berhenti pada pemenuhan indikator dan pencapaian predikat, tetapi berkembang menjadi budaya kerja yang menghadirkan layanan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, keberhasilan Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari apa yang tertulis dalam dokumen atau predikat yang diperoleh institusi, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan perubahan kualitas layanan dan meningkatnya kepercayaan terhadap perguruan tinggi.