Target Pajak Daerah Kota Malang 2026 Tembus Rp72 Miliar Bapenda Siapkan Layanan Digital
CITILIVE – Pemerintah Kota Malang menargetkan pendapatan pajak daerah pada 2026 menembus Rp72 miliar. Target tersebut disiapkan melalui penguatan sistem pelayanan hingga digitalisasi perpajakan yang kini mulai dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan target tersebut dinilai realistis seiring tren penerimaan pajak daerah yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau dilihat dari grafik beberapa tahun terakhir, trennya terus meningkat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga semakin baik,” ujarnya saat menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara di Gazebo Balai Kota Malang, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan data Bapenda, target pendapatan pajak daerah pada 2022 berada di kisaran Rp66 miliar dengan realisasi lebih dari Rp67 miliar atau melampaui target. Pada 2023, target meningkat menjadi sekitar Rp84 miliar dan realisasi mencapai lebih dari Rp90 miliar.
Sementara itu, target pendapatan pajak daerah 2024 berada di angka sekitar Rp85,5 miliar. Sedangkan pada 2025, target pendapatan dipatok sekitar Rp61,1 miliar dan masih berjalan mengikuti proses pembayaran serta penagihan wajib pajak.
Untuk memperkuat pelayanan, Bapenda Kota Malang kini menyiapkan aplikasi layanan pajak mandiri berbasis digital. Sistem tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Kami sedang menyiapkan aplikasi sendiri untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Jadi nanti masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan pajak secara digital,” kata Handi.
Selain mempermudah pelayanan, aplikasi tersebut juga disiapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi pajak daerah agar kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.
Bapenda juga terus memperkuat pengawasan terhadap sektor usaha yang menjadi sumber penerimaan pajak daerah guna memastikan seluruh potensi pendapatan dapat tergali maksimal.
Menurut Handi, pendapatan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Malang, mulai dari pembangunan infrastruktur, penataan kawasan kota, peningkatan pelayanan publik, hingga program sosial masyarakat.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat itu kembali lagi untuk pembangunan kota dan pelayanan publik. Jadi manfaatnya juga langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dengan tren pertumbuhan pendapatan yang terus meningkat dan penguatan sistem digital yang mulai dikembangkan, Pemkot Malang optimistis sektor pajak daerah akan menjadi salah satu motor utama pembangunan daerah dalam beberapa tahun mendatang. (shin)
