Ribuan Massa di Kota Malang Gelar Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK
CITILIVE – Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat, sebagai tindak lanjut dari aksi yang telah dilaksanakan pada Kamis (22/8).
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang ini dimulai sekitar pukul 15.50 WIB. Dalam aksi tersebut, massa melakukan pembakaran ban dan mendobrak pintu gerbang Gedung DPRD Kota Malang, yang mengakibatkan robohnya pagar gedung tersebut. Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Menanggapi situasi tersebut, petugas kepolisian segera memperketat pengamanan di lokasi. Pasukan gabungan membentuk barikade dengan menggunakan tameng berwarna hitam yang bertuliskan “Polisi” untuk menjaga situasi tetap terkendali.
Dilansir dari Antara News, Mayoritas massa yang berpartisipasi dalam aksi ini adalah mahasiswa, yang membawa bendera berukuran besar dengan logo kampus dan organisasi kemahasiswaan mereka. Hingga pukul 16.47 WIB, massa masih bertahan di lokasi unjuk rasa, sementara orasi terus berlangsung dari mobil komando.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 500 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini.
Sebelumnya, pada Kamis (22/8), ratusan massa juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu. Aksi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa dari beberapa universitas di wilayah tersebut bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.