Netwriter can get reward Join NowDaftar / Login Netwriter
16/04/2026
CITILIVE

Rekrutmen CASN 2026 Dihentikan, DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Siapkan Solusi Konkret

rifamahmudah
  • April 16, 2026
  • 2 min read
Rekrutmen CASN 2026 Dihentikan, DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Siapkan Solusi Konkret

CITILIVE,MALANG – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang yang tidak membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2026 menuai sorotan DPRD. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mendesak Pemkab segera menyiapkan langkah solutif agar pelayanan publik tidak terdampak.

Menurut Faza, penghentian rekrutmen CPNS maupun PPPK tidak bisa dipandang sebagai kebijakan biasa, melainkan harus disikapi secara komprehensif karena berpotensi memengaruhi kebutuhan tenaga di sejumlah sektor.

“Harus ada langkah solutif. Jangan sampai kebijakan ini berdampak pada layanan publik, terutama sektor pendidikan,” tegasnya.

Terbentur Aturan Belanja Pegawai

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak lepas dari penyesuaian anggaran daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Dalam regulasi tersebut, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD dan wajib dipenuhi paling lambat 2027. Jika tidak dipatuhi, pemerintah daerah berpotensi mendapat sanksi administratif, termasuk penundaan hingga pemotongan transfer dana dari pusat.

“Tujuannya memang untuk menyehatkan struktur APBD agar tidak terlalu didominasi belanja rutin,” jelas politisi Fraksi NasDem tersebut.

Kebutuhan Tenaga Masih Mendesak

Meski demikian, Faza menilai kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan kebutuhan riil di lapangan. Ia menyoroti masih adanya kekurangan tenaga pendidik di sejumlah wilayah di Kabupaten Malang.

Kondisi ini dinilai berisiko mengganggu kualitas layanan dasar jika tidak diantisipasi dengan kebijakan alternatif.

DPRD Dorong Penataan dan Skema Alternatif

Sebagai solusi, DPRD mendorong Pemkab Malang melakukan penataan dan redistribusi tenaga yang ada, serta memanfaatkan tenaga non-ASN secara terukur dan sesuai kebutuhan.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat juga dinilai penting agar sektor prioritas tetap mendapat perhatian dalam formasi rekrutmen mendatang.

Baca Juga:  Karnaval Pesona Gondanglegi XII Resmi Dibuka, 38 Peserta Parade Kostum Fantasi Ramaikan Jalan Utama

“Harus ada strategi jangka pendek dan jangka panjang. Jangan sampai kekosongan tenaga ini dibiarkan,” ujarnya. Dengan kondisi tersebut, DPRD menegaskan bahwa kebijakan penghentian rekrutmen CASN harus diimbangi langkah konkret agar keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. (Shin)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *